Polisi Kantongi Rekaman Pertemuan yang Rencanakan Aksi Kerusuhan di Jakarta 22 Mei 2019
Polisi mengungkap pertemuan untuk merencanakan aksi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Pertemuan itu terungkap setelah polisi mendapatkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengungkap pertemuan untuk merencanakan aksi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Pertemuan itu terungkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.
"Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
"Mereka kemudian datang ke (masjid) Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di sana. Ini ada barang bukti, ada rekamannya," lanjut Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, pertemuan yang terekam itu menunjukkan rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.
"(Mereka) merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan."
"Jadi, sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi," ujarnya.
• LIVE STREAMING Aksi 22 Mei di Jakarta, Fadli Zon Beri Pesan ke Polisi, Neno Warisman Pimpin Salawat
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.
Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.
Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.
Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.