Tribun Bandar Lampung
Adakah Layanan bagi Disabilitas untuk Urus Adminduk di Bandar Lampung?
Apakah ada pelayanan untuk disabilitas dan warga lanjut usia (lansia) dalam pengurusan administrasi kependudukan di Bandar Lampung?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung. Saya mau bertanya.
Apakah ada pelayanan untuk disabilitas dan warga lanjut usia (lansia) dalam pengurusan administrasi kependudukan di Bandar Lampung?
Pengirim: +6281379648xxx
Loket Khusus di Mal Pelayanan Publik
Pelayanan untuk para disabilitas dan lansia sudah kami siapkan. Tempatnya di Gedung Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung, Jalan Dr Susilo, Kecamatan Telukbetung Utara.
Fasilitasnya seperti kursi roda dan tongkat untuk berjalan. Ada juga jalur khusus bagi disabilitas yang menggunakan kursi roda.
Dengan adanya fasilitas tersebut, para disabilitas dan lansia bisa lebih mudah mengurus administrasi kependudukan di Gedung Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung. Mulai dari kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, surat pindah domisili, dan lainnya.
Para penyandang disabilitas dan lansia pun tidak perlu antre ketika mengurus administrasi kependudukan. Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung telah menyediakan loket khusus di Gedung Mal Pelayanan Publik tersebut.
A Zainuddin
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)