Pelaku Pembunuhan Waria Bernama Ita Ternyata Pacar Korban, Motifnya Asmara

Pelaku Pembunuhan Waria Bernama Ita Ternyata Pacar Korban, Motifnya Asmara

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pelaku Pembunuhan Waria Bernama Ita Ternyata Pacar Korban, Motifnya Asmara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG -- Kasus pembunuhan seorang waria bernama Ita yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah susun Blok 12, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019) akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasih korban bernama Jagad (27) yang telah lama menjalin hubungan asmara. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, awal mula peristiwa pembunuhan waria bernama Ita dipicu oleh rasa sakit hati lantaran ucapan korban yang dianggap keterlaluan.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Masnoni mengatakan, Jagad ditangkap di kota Lubuk Linggau saat bersembunyi di rumah kontrakannya.

Tersangka Jagad (27) yang telah membunuh Ita alias Irwan effendi (56), ketika berada di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sabtu (25/5/2019). Pelaku ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan sejak tiga bulan terakhir.
Tersangka Jagad (27) yang telah membunuh Ita alias Irwan effendi (56), ketika berada di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sabtu (25/5/2019). Pelaku ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan sejak tiga bulan terakhir. (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Menurut Masnoni, tersangka sempat kabur ke Tangerang usai membunuh Ita yang ditemukan tewas di rumah susun Blok 12, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019).

Namun, karena kehabisan uang, Jagad memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Desa Simpang kota Beringin Kecamatan Meringi Kabupaten Kepayang Curup, Bengkulu.

"Karena tak betah di rumah, pelaku kembali pindah ke kota Lubuk Linggau dan tinggal di rumah kontrakan. Disanalah langsung kita tangkap, pelaku memang licin dan selalu berpindah tempat," kata Masnoni saat gelar perkara, Sabtu (25/5/2019).

Ternyata Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat

Ucapan SBY soal Aparat Intelijen Tidak Netral Ikut Jadi Bukti Gugatan Tim Prabowo-Sandi di MK

Link Live Streaming F1 Monaco 2019 Minggu 26 Mei 2019, Mulai Jam 20.30 WIB

Masnoni menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka tega membunuh Ita karena sakit hati.

Ita dan Jagad, diketahui menjalin hubungan asmara sejak dua tahun terakhir.

"Barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku merupakan pacar korban," ujar Kapolsek.

Kepada wartawan, Jagad mengaku hubungannya dengan Ita sempat kandas karena ia menikah dengan seorang perempuan di Bengkulu.

Namun, rumah tangganya tersebut mengalami masalah hingga ia memutuskan kembali ke Palembang dan menemui korban.

"Kalau tidak ada uang saya memang selalu menemui Ita. Kami memang pacaran, selama dua tahun," kata Jagad.

Jagad mengatakan, pada saat kejadian keduanya sempat terlibat cek-cok.

Dimana saat itu Ita mencaci makinya dengan kata-kata kasar.

Jagad mengaku emosi dan langsung menghantam kepala korban dengan menggunakan batu hingga tewas.

"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu. Saya khilaf karena perkataan korban," ungkapya.

Atas perbuatannya tersebut, Jagad dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancman penjara selama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Ita alias Iwan Effendi (56) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka tusuk sempat membuat gempar warga yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Blok 12 Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019) lalu.

Informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan tewas oleh Andi Putra Wijaya (36) yang tak lain adalah keponakan Ita. Saat itu, Andi diminta oleh ibunya untuk menghubungi pamannya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Waria di Palembang Tewas Dibunuh Kekasih", 

(Kontributor Palembang, Aji YK Putra)


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved