Mudik Lebaran 2019
Tarif Kapal Eksekutif 2019 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni
Berikut, cara beli tiket kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, termasuk tarif kapal eksekutif tahun 2019.
Berikut, waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak.
1. 30 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 31 Mei 2019 pukul 08.00 WIB (H-6) kendaraan berpelat genap.
2. 31 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-5) kendaraan berpelat ganjil.
3. 1 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 2 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-4) kendaraan berpelat genap.
4. 2 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 3 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-3) kendaraan berpelat ganjil.
Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni.
1. 7 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 8 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+1) kendaraan berpelat ganjil.
2. 8 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 9 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+2) kendaraan berpelat genap.
3. 9 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+3) kendaraan berpelat ganjil.
Tak Ada Sanksi
Dilansir Kompas.com, menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, penerapan kendaraan berpelat ganjil dan genap bersifat imbauan.
• Tarif Tol Lampung-Palembang Diskon 15% Saat Mudik Lebaran 2019, Ruas Terbanggi-Palembang Gratis
"Itu dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di dermaga bagi pemudik yang akan datang dari pulau Jawa atau sebaliknya," kata Qodratul Ikhwan, Senin (13/5/2019).
Dia menambahkan, tidak ada sanksi dalam penerapan peraturan tersebut.
"Kasihan para pemudik yang sudah sampai dari provinsi yang jauh, tidak mungkin kami suruh balik arah," katanya. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo)