Tribun Tulangbawang Barat

Selesaikan Polemik Nama Gerbang Tol KM 184, Bupati Umar Gandeng Pemkab Tuba

Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad mengatakan, pihaknya akan turun mengecek batas wilayah

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Nama gerbang tol Menggala menjadi polemik antara dua kabupaten yaitu Tulangbawang dan Tulangbawang Barat 

Selesaikan Polemik Nama Gerbang Tol KM 184, Bupati Umar Gandeng Pemkab Tuba

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad mengatakan, pihaknya akan turun mengecek batas wilayah, apakah pintu tol KM 184 masuk wilayah Penumangan Tubaba atau Menggala Kabupaten Tulangbawang. "Nanti 'kan dicek saja (batas wilayah)," terang Umar Ahmad, melalui WhatsApp, Selasa (28/5).

Pernyataan ini disampaikan Bupati Umar terkait aspirasi warga Penumangan agar mengganti nama Gerbang Tol Menggala di KM 184 menjadi Gerbang Tol Penumangan. Umar menganggap, sejauh ini pintu tol KM 184 tersebut masuk wilayah Penumangan Tubaba.

Umar Ahmad Usul Ganti Nama Gerbang Tol Km 184

Hal ini lantaran saat proses ganti rugi ketika itu melibatkan masyarakat Penumangan. Sehingga, hal ini menguatkan bahwa wilayah yang menjadi pintu tol tersebut masuk wilayah Tubaba. "Karena tol ganti ruginya sama warga Penumangan, dan itu masuk Umbul Gejurit," papar Umar.
Selaku kepala daerah, Umar memastikan akan berkoordinasi dengan Pemkab Tulangbawang untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Caranya dengan mengajak Pemkab Tuba turun bersama mengecek kebenaran batas wilayah untuk mengetahui apakah pintu tol itu masuk Tubaba atau Tulangbawang.
"Iya nanti koordinasi (dengan Pemkab Tuba)," tandas Umar

Sebelumnya, masyarakat Menggala angkat bicara terkait keinginan masyarakat Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Tulangbawang Barat yang ingin mengganti nama gerbang tol Menggala menjadi gerbang tol Penumangan.

Lokasi 11 Gerbang Tol Lampung, Dari Gerbang Tol Bakauheni hingga Gerbang Tol Terbanggi Besar

Lurah Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Musoli menegaskan, berdasarkan peta yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, Pintu Tol Menggala masuk wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

Hal ini pun dikuatkan saat proses ganti rugi lahan warga yang terkena jalan tol. Lurah Menggala Selatan selalu dilibatkan karena secara administrasi lahan yang terlintas tol masuk wilayah Kabupaten Tulangbawang.

Dan saat ini proses pembayaran ganti rugi lahan tersebut telah direaliasasikan. Saat itu pembahasannya melibatkan RT 4, RW 4, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

"Selain tanah masyarakat Tulangbawang yang terkena ganti rugi, sebagian tanah yang mendapat ganti rugi juga sebagian kepemilikannya milik masyarakat Tulangbawang Barat. Akan tetapi secara administrasi wilayah lokasinya berada di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang," jelas Musoli.

Bahkan, Musoli menyebut, saat penyelesaian sengketa untuk ganti rugi lahan di pengadilan, baik di kantor maupun di lokasi, dirinya selalu dilibatkan sebagai saksi lurah yang punya wilayah.

"Begitupun, ketika pembebasan lahan tol yang berlokasi di Pintu Tol Menggala, KM 184 dan wilayah Kelurahan Menggala Selatan lainnya yang terkena lintasan jalan tol," tambah Musoli.
Dia mengatakan, wilayah perbatasan Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Tulangbawang Barat masih berjarak sekitar 3 KM dari Pintu Tol Menggala.

Ini ditandai perbatasannya berupa kali kecil (tulung), tepatnya di wilayah Gardew, yang saat ini pondasi tugu perbatasannya masih ada di lokasi.

Raden Suryadi, tokoh masyarakat Menggala, membenarkan pernyataan Lurah Menggala Selatan Musoli. Menurutnya, berdasarkan acuan peta wilayah yang dikeluarkan BPS pada 26 Mei 2009, lokasi Pintu Gerbang Tol Menggala masuk wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

"Perbatasan itu masih jauh dari lokasi pintu Tol, sebab perbatasan antara Penumangan Baru dengan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang berbatasan dengan kali kecil yang di sekitar lokasi itu ada makam keluarga keturunan saya, yakni Raden Matahari yang merupakan orangtua Raden Macurung," terang Raden Suryadi.

Makam itu sudah ada sejak sekitar tahun 1930, yang merupakan orang pertama yang membuka lahan di kawasan itu.

Raden Suryadi melanjutkan, sebelum jadi Kelurahan Menggala Selatan, lokasi Pintu Tol Menggala hingga wilayah perbatasan masuk wilayah Kampung Ujung Gunung Udik.
Dalam perkembangannya, dimekarkan menjadi Kampung Gunung Sakti yang saat ini berubah status administrasi Kelurahan Menggala Selatan.

"Jadi jarak Pintu Tol Menggala Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang itu masih jauh dari tapal batas dengan Kabupaten Tulangbawang Barat, karena masih berjarak sekitar 3 KM dari pintu Gerbang Tol Menggala," papar Raden Suryadi.

Protes Warga Penumangan

Sebelumnya, Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta pengelola pintu tol mengubah nama Gerbang Tol Menggala menjadi Gerbang Tol Penumangan.
Ini lantaran, letak gerbang pintu tol berada di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah,

Tulangbawang Barat (Tubaba) dan diprotes warga Penumangan. Protes timbul lantaran tidak sesuai dengan letak lokasi yang berada di Tulangbawang Barat

Asisten I Pemkab Tubaba Agus Subagio mengatakan, desakan penggantian nama gerbang tol itu menyikapi protes tokoh adat, pemuda dan juga Ketua DPRD Tubaba terkait pemberian nama Gerbang Tol Menggala, yang letak teritorialnya berada dalam wilayah Kabupaten Tubaba.

"Biasanya di tempat lain (gerbang tol) diberi nama sesuai dengan tempatnya," ungkap Agus Subagio, baru-baru ini.

Dia mengakui, pihak pengelola hingga saat ini memang belum pernah berkoordinasi terkait pemberian nama gerbang tol tersebut.

Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad merespons dengan melayangkan Surat Nomor 100/-/1.01/TUBABA/2019 kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR perihal Penamaan Gerbang Tol KM. 184 Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar- Simpang Pematang.

"Dalam surat Bupati disebutkan nama Gerbang Tol Menggala agar diubah menjadi Gerbang Tol Penumangan," ungkap Agus Subagio. (end)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved