Menyeberang Siang dan Malam di Bakauheni Beda Tarifnya, Khusus Kendaraan Pribadi Ada Diskon
Menyeberang Siang dan Malam di Bakauheni Beda Tarifnya, Khusus Kendaraan Pribadi Ada Diskon
Menyeberang Siang dan Malam di Bakauheni Beda Tarifnya, Khusus Kendaraan Pribadi Ada Diskon
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Bagi pemudik yang hendak menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya melalui Pelabuhan Bakauheni perlu melakukan manajemen waktu yang tepat.
Pasalnya PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) terhitung mulai Kamis (30/5/2019) resmi memberlakukan tariff difrensiasi untuk siang dan malam hari.
Berdasarkan siaran pers yang Tribunlampung.co.id terima, penerapan tariff difrensiasi berlaku untuk kendaraan pribadi (golongan IVA) non eksekutif.
Keberangkatan siang hari akan mendapatkan diskon 10 persen atau menjadi Rp. 337.000 perkendaraan.
Sedangkan untuk keberangkatan pada malam hari akan dikenakan kenaikan tarif 10 persen atau menjadi Rp. 411.000 perkendaraan.
“Kita berharap dengan adanya penereapan diskon dapat mendorong masyarkat yang hendak mudik melakukan perjalanan penyeberangan pada siang hari.
Sehingga bisa terhindar dari potensi antrian saat puncak arus mudik dan balik,” terang Dirut PT. ASDP Ira Puspadewi dalam siaran pers yang diterima Tribunlampung.co.id, kamis (30/5/2019).
Penerapan diskon tiket terpadu lintasan Merak-Bakauheni pada kondisi puncak sesuai dengan arahan kebijakan kementerian perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Diharapkan melalui kebijakan ini dapat lebih efektif untuk mengurai kemacetan pada saat puncak arus mudik dan balik lebaran.
Adapun, difrensiasi tarif yang diberikan kepada kendaraan golongan IV di pelabuhan Merak berlaku 30 Mei (H-6) hingga 3 Juni (H-2).
• Ngaku Kaya Petani Ini Nikahi Gadis Miskin, 8 Hari Kemudian Endingnya Bikin Nyesek
• Novotel Lampung Tawarkan Paket Halal Bihalal Rp 200 Ribu, Berminat?
• Saat Konfrontasi Indonesia Malaysia, Ternyata Negara Ini Sudah Siapkan Kapal Induk Gempur Indonesia
Diskon berlaku pada siang hari pada pukul 08.01 WIB hingga pukul 19.59 WIB.
Sebaliknya untuk penerapan kenaikan tarif, berlaku pada pukul 20.00 WIB pukul 08.00 WIB.
Sedangkan untuk di pelabuhan Bakauheni diskon tarif berlaku pada tanggal 7 Juni (h+1) hingga 10 Juni (H+4).
Diskon tarif untuk siang hari berlaku sejak pukul 08.01 WIB sampai dengan pukul 19.59 wib.