Tribun Lampung Utara

Polres-Pemkab Lampura Luncurkan SMS Blaster Imbauan Kamtibmas

Kepolisian resort Lampung Utara meluncurkan pesan singkat Blaster, kepada masyarakat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Polres dan Pemkab Lampura Luncurkan program pesan berantai imbauan kamtibmas, Jumat 31 Mei 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kepolisian resort Lampung Utara meluncurkan pesan singkat Blaster, kepada masyarakat.

Pesan tersebut berisi imbauan, menjaga keamanan, ketertiban serta mengenai imbauan keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menuturkan program tersebut diluncurkan pada hari ini, hingga seterusnya.

Memberikan informasi kepada masyarakat terkait program kegiatan dari Pemkab Lampung Utara dan kepolisian, khususnya keamanan dan ketertiban.

Jadi informasi yang diberikan kepada masyarakat dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, dapat lebih aman, lebih tertib.

Sistem operasi, awalnya SMS dikonsep dan diketik. Oleh operator langsung dikirimkan ke nomor ponsel warga. ‎

Penerima pesan itu, juga bisa ditentukan daerah penerimanya. Sehari kemudian, warga yang kebetulan berada di sekitar area yang sudah ditentukan, akan menerima pesan singkat. Warga diharapkan dapat berperan aktif menciptakan kamtibmas sesuai dengan kondisinya.

Hari Lahir Pancasila, Bupati Lampung Utara Minta ASN Ikut Upacara Sabtu Besok

Program ini akan dilakukan selamanya, dengan dukungan dari Pemkab Lampung Utara, khususnya dinas komunikasi dan informasi. Ia mengklaim program ini belum dilakukan oleh kabupaten lainnya.

"Satu provinsi baru Lampung Utara yang melakukan SMS bluster. Kebanggaan bagi kita. Mohon dukungan dari seluruh masyarakat," jelasnya, Jumat 31 Mei 2019.

Kedepannya, tidak menutup kemungkinan memberikan informasi kepada masyarakat, mengenai tindak kejahatan yang sedang terjadi. Dengan harapan, warga dapat mengetahui segera melaporkan kepada kepolisian dan anggota dapat segera menangkap pelaku kejahatan.

Ketika di singgung apakah SMS tersebut dapat menerima informasi dari warga soal tindak kriminal yang terjadi, dirinya mengatakan program tersebut tidak bisa. Masyarakat dapat memberikan informasi melalui layanan telepon di 110.

Kepala dinas komunikasi dan informasi kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi menerangkan ditujukan untuk optimalkan teknologi informasi. Sebagai sarana penyampaian informasi, baiknya himbauan dari kepolisian maupun kegiatan kegiatan pemerintah daerah.

Masyarakat bisa menerima secara langsung informasi melalui hp masing-masing. Harapannya warga yang dapat menerima dapat banyak jumlahnya. ‎Warga tidak bisa menginformasikan balik, karena pihaknya memang bekerjasama dengan salah satu operator telekomunikasi di Indonesia.

"Kami kerjasama dengan vendor ini karena kualitas jaringannya sudah luas," katanya.

Ali Darmawan anggota DPRD Lampura menyambut baik adanya program SMS blaster. Dimana, warga menerima informasi terkait keamanan dan ketertiban. Jadi warga dapat diimbau waspada sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved