Tribun Lampung Utara

Pencarker Mulai Datangi Kantor Disnakertrans untuk Pembuatan Kartu Kuning

Sejumlah pencari kerja mulai mendatangi kantor dinas tenaga kerja (Disnakertrans) kabupaten Lampung Utara, Senin 10 Juni 2019.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Sejumlah pencari kerja mulai mendatangi kantor dinas tenaga kerja (Disnakertrans) kabupaten Lampung Utara, Senin 10 Juni 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.Id, KOTABUMI - Sejumlah pencari kerja mulai mendatangi kantor dinas tenaga kerja (Disnakertrans) kabupaten Lampung Utara, Senin 10 Juni 2019.

Mereka bermaksud membuat kartu kuning yang familiar sebagi kartu pencari kerja. Adapun persyaratan pembuatan kartu kuning antara lain pas foto ukuran 4x6; fotokopi ijazah terakhir beserta daftar nilai, Kartu keluarga, KTP.

Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Lampung, Diduga Terkait dengan Aksi Bom di Kartasura

(Tribunlampung.cod.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved