Ini Bukti yang Dimiliki Polisi untuk Seret Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar
Ini Bukti yang Dimiliki Polisi untuk Seret Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar
Ini Bukti yang Dimiliki Polisi untuk Seret Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pensiunan jenderal asal Lampung yang juga mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar berdasarkan barang bukti berupa video.
Dalam video tersebut, Sofyan diduga menyuarakan upaya makar.
"Ada ucapan (makar) dalam bentuk video, kan, kita sudah gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar perkara itu, statusnya (Sofyan Jacob) dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Kendati demikian, Argo tak merinci ucapan makar yang disuarakan Sofyan tersebut.
"Saya enggak lihat videonya, tentunya penyidik sudah lebih paham.
Namanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti sudah memenuhi unsur (dugaan makar)," ucapnya.
Sofyan dilaporkan bersamaan dengan kasus dugaan makar Eggi Sudjana beberapa waktu lalu ke Bareskrim Mabes Polri.
Namun, kasus Eggi diproses lebih cepat sehingga Eggi lebih dulu jadi tersangka dibanding Sofyan.
Sofyan disangka telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
• Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Jadi Tersangka Makar, Kapolri Pernah Jadi Anak Buahnya
• Jadi Saksi Kasus Makar, Amien Rais : People Power Itu Enteng-entengan, Bukan Mau Ganti Presiden
Fakta-fakta Jenderal asal Lampung Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar
Jenderal Purnawirawan asal Lampung yang juga pernah menjabat Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Penetapan pria asal Lampung yang bernama lengkap Muhammad Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus dugaan makar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Dijadwalkan, Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini.
Namun, Sofyan Jacob berhalangan sakit dengan alasan sakit. "Ditunda ya (pemeriksaannya)," ujar Argo Yuwono.
Selain merupakan perwira tinggi polisi asal Lampung, Sofyan Jacob ternyata juga memiliki rekam jejak cukup banyak di Lampung.
Sofyan Jacob tercatat pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung.
Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung yang ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur Lampung tahun 2008.
Pada saat itu, Sofyan Jacob maju sebagai calon gubernur Lampung dari jalur perseorangan.
Saat pemilihan, Sofyan Jacob kalah. Ia bersama pasangannya Bambang Waluyo Utomo, hanya meraih 2 persen suara.
Pemenang Pilgub 2018 adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.
• Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Jadi Tersangka Makar, Kapolri Pernah Jadi Anak Buahnya
• Profil Sofyan Jacob, Jenderal Polisi Kelahiran Bandar Lampung yang Jadi Tersangka Makar
Berikut sosok Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Pernah Jadi Atasan Tito Karnavian

Komisaris Jenderal (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob pernah menjadi atasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat melakukan penangkapan terhadap Tommy Soeharto.
Dikutip dari TribunJakarta, saat itu, Sofyan Jacob menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Tito Karnavian menjadi Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Polisi.
Sofyan perintahkan Tito untuk memburu Tommy Soeharto dengan tim Kobranya.
2. Pernah Terjerat Kasus 'Koboi'
Sofyan Jacob pernah menjadi perhatian publik setelah seorang sekuriti melaporkannya dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan.
Kepala Sekuriti Perumahan Taman Resor Mediterania (TRM) bernama Ronny mengaku diancam oleh Sofyan Jacob dengan celurit, golok, dan pistol yang diarahkan ke wajahnya.
Dikutip dari Kompas.com, Sofyan Jacob saat itu murka karena Ronny melarang seorang tamunya menggunakan fasilitas olahraga yang diperuntukkan bagi warga TRM.
Sebelum mengamuk ke Ronny, Sofyan Jacob ketika itu juga menghardik sekuriti lain, yakni Kasman dan Ponijan.
Bahkan, di hadapan banyak orang, Sofyan Jacob mengumbar tembakan ke udara sebanyak empat kali.
Sebanyak tiga selongsong peluru diamankan warga sebagai bukti tindak "koboi" sang mantan orang nomor satu Polda Metro Jaya itu.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, Sofyan Jacob membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Ia mengaku tidak pernah mengumbar tembakan dan mengancam aparat keamanan di kompleks perumahannya.
Selain itu, Sofyan Jacob ternyata juga pernah melakukan aksi serupa kepada koordinator landscape TRM, Zanim dan Jimmy Young.
Lagi-lagi Sofyan Jacob menunjukkan superioritasnya dengan membentak dan mengancam korban dengan pistol serta pedang.
"Ya, korban yang diancam oleh Pak Sofyan Jacob bukan hanya saya, tapi saksi-saksi lain yang sudah diperiksa polisi dulunya juga sempat diancam dia," tutur Ronny, Senin (19/12/2011), saat dihubungi wartawan.
Menurut Ronny, aksi "koboi" sang mantan Kapolda ini dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Maret 2011, 3 Juni 2011, dan 3 Agustus 2011.
3. Jadi Tersangka Makar

Saat ini, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Sebenarnya, penetapan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum Lebaran.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah menggelar perkara.
"Kemarin Rabu, 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara statusnya kita naikkan menjadi tersangka," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik telah terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi.
"Jadi gini, itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kita lakukan penyidikan."
"Kemarin kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi," jelas Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kantongi Bukti Video Mantan Kapolda Metro Jaya Serukan Makar", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/11/12194381/polisi-kantongi-bukti-video-mantan-kapolda-metro-jaya-serukan-makar.