Jadi Tersangka Makar, Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Pernah Gugat Keputusan Presiden

Pihak kepolisian telah menetapkan jenderal purnawirawan polisi asal Lampung, Komisaris Jenderal Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus makar.

Penulis: ridwan hardiansyah | Editor: Teguh Prasetyo
istimewa
Ilustrasi - Sofyan Jacob. Jadi Tersangka Makar, Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Pernah Gugat Keputusan Presiden. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak kepolisian telah menetapkan jenderal purnawirawan polisi asal Lampung, Komisaris Jenderal Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan tersangka terhadap Jenderal purnawirawan asal Lampung tersebut.

Sosok Sofyan Jacob pernah menjadi sorotan lantaran pernah menggugat keputusan presiden, yang saat itu dijabat Megawati Soekarnoputri.

Hal itu lantaran Sofyan menilai keputusan presiden bertentangan dengan undang-undang (UU).

Pernyataan Sofyan Jacob tertuang dalam buku 100 Tokoh Terkemuka Lampung yang terbit pada 2008.

Saat itu Presiden kelima RI, Megawati baru menjabat menggantikan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Sofyan Jacob yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya, kemudian dipindahtugaskan ke Lemhanas.

Belum lama bertugas, Presiden Megawati mengeluarkan keputusan pensiun kepada 64 perwira Polri.

Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Jadi Tersangka Makar, Kapolri Pernah Jadi Anak Buahnya

Nama Sofyan Jacoeb termasuk di dalamnya.

Setelah mempelajari, Sofyan menilai keputusan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

UU itu menyebutkan anggota Polri pensiun pada umur 58 tahun.

Sementara saat itu, Sofyan masih berusia 55 tahun.

Sofyan lalu menggugat ke PTUN.

Gugatan Sofyan kalah di tingkat pertama.

Tetapi, gugatan tersebut menang di tingkat banding.

"Gugat menggugat mereda setelah Kapolri saat itu Jenderal Suroyo Bimantoro memintanya menurunkan tensi. Sofjan akhirnya ditawari berdinas aktif kembali, tetapi ia menolak," demikian tertulis dalam buku 100 Tokoh Terkemuka Lampung.

Ditetapkan Tersangka Makar

Jenderal Purnawirawan asal Lampung Komisaris Jenderal Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Profil Sofyan Jacob, Jenderal Polisi Kelahiran Bandar Lampung yang Jadi Tersangka Makar

Penetapan tersangka terhadap Jenderal asal Lampung tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Penetapan Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus makar merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.

Argo membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Sedianya, Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun, dirinya berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Fakta-fakta Jenderal asal Lampung Sofyan Jacob, Umbar Tembakan bak Koboi hingga Jadi Tersangka Makar

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung. Dia bahkan pernah ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur Lampung tahun 2008.

Pada saat itu, Sofyan Jacob maju sebagai calon gubernur Lampung dari jalur perseorangan. 

Saat pemilihan, Sofyan Jacob kalah. Ia bersama pasangannya Bambang Waluyo Utomo, hanya meraih 2 persen suara. 

Pemenang saat itu adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.

Profil Sofjan Jacob

Berikut, sekilas profil mantan Kapolda Metro Jaya ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Kelahiran Lampung

Mengutip buku 100 Tokoh Terkemuka Lampung, 100 Tahun Kebangkitan Nasional karangan Heri Wardoyo dkk, Sofyan Jacob lahir di Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung pada 31 Mei 1947.

Sofyan Jacob bersekolah di SR Negeri 7 Kotabumi, Lampung Utara; SMPN 1 Tanjungkarang; SMAN 1 Tanjungkarang (1967).

Lulus dari SMAN 1 Tanjungkarang, ia masuk ke Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian pada 1970.

Lantas kembali melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 1977 serta Magister Manajemen Sumber Daya Manusia (1997).

2. Awali karier di Polairud

Masih dari buku yang sama, Sofyan Jacob mengawali karier kepolisiannya sebagai Polisi Perairan dan Udara.

Ia juga sempat menjabat sebagai Kapolres, di antaranya, Kapolres Tapanuli Selatan; Kapolres Asahan; Kapolres Simalungun; dan Kapolres Deli Serdang.

Kemudian, ia juga memegang jabatan sebagai Kapoltabes Medan; Kadit Diklat Polda Sumbagsel meliputi wilayah Palembang, Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.

Sofyan Jacob juga pernah menjadi Kapolwil Pare Pare, Sulawesi Selatan; Kasubdit Lingkungan Masyarakat dan Swasta, Deputi Pengkajian Lemhanas; Widyaiswara Muda, Widyaiswara Madya Lemhanas; Pokja Bidang Sosial Politik Hukum Lemhanas.

3. Diangkat jadi Kapolda Metro Jaya

Pada 2001, Sofyan Jacob diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya dan menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaeman yang memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Sofyan Jacob menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan selama sembilan bulan.

Melansir dari buku yang sama, saat menjabat kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob mengawal proses pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dus) kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.

Sofjan mengakui itulah masa paling berkesan semasa bertugas di kepolisian.

Berkesan karena sebagai pejabat kunci yang mengendalikan keamanan ibu kota saat itu, Sofyan Jacob harus menentukan sikap.

Apakah ia akan tunduk kepada perintah Kapolri Jenderal Suroyo Bimantoro atau kepada Wakapolri Irjen Chaerudin Ismail?

Saat itu, Wakapolri Irjen Chaerudin Ismail mendadak diangkat Gus Dur sebagai pengganti Bimantoro pada awal Juni 2001.

Akhirnya Sofyan Jacob memilih tunduk kepada Bimantoro dan ternyata pilihannya itu terbukti benar.

Jabatan Sofyan Jacob sebagai Kapolda Metro Jaya berumur pendek.

Ia dilantik pada 8 Mei 2001, lantas berhenti pada 18 Desember 2001.

6. Jadi tersangka makar

Terbaru, Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka makar.

Sebenarnya, penetapan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum Lebaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah menggelar perkara.

"Kemarin Rabu, 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara statusnya kita naikkan menjadi tersangka," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Ini Bukti yang Dimiliki Polisi untuk Seret Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

Sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik telah terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi.

Sofyan juga telah diperiksa sebagai saksi.

"Jadi gini, itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kita lakukan penyidikan."

"Kemarin kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi," jelas Argo.

(tribunlampung.co.id/ridwan hardiansyah/tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved