Fakta Baru Kasus Ifan Seventeen Digerebek Bareng Wanita Cantik di Apartemen

Fakta Baru Kasus Ifan Seventeen Digerebek Bareng Wanita Cantik di Apartemen, Ternyata . . .

Editor: taryono
https://www.instagram.com/maknyinyir/lambeturah
Ifan Seventeen DAN Citra Monica 

Diketahui bahwa lokasi penggerebekan berada di sebuah apartemen di Ciumbuleuit, Bandung.

Kasus penggerebekkan yang menyeret nama Ifan Seventeen ini pun lantas semakin ditindaklanjuti polisi.

Polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi dan melakukan visum.

"Termasuk tindakan visum," lanjut Rifai.

Sebelumnya, Citra Monica telah memberikan klarifikasi lewat sebuah video perihal penggerebekan tersebut.

Dalam videonya itu Citra Monica mengaku bila dirinya dan sang suami sudah bercerai.

Ifan Seventeen
Ifan Seventeen (Kolase Sripoku.com/Instagram/ifanseventeen)

Lebih lanjut, Citra menduga bahwa penggerebekan tersebut sengaja dirancang oleh mantan suaminya tersebut.

Dalam video penggerebekan, memang ada seorang pria yang dihampiri dan ditarik oleh Citra.

Pria yang menggunakan masker tersebut diduga sebagai mantan suami Citra.

"Tiba-tiba datang mantan suami saya dengan orang ramai yang bawa kamera. Di sini saya klarifikasi bahwa saya dan suami saya sudah pisah rumah," ujar Citra dikutip dari video klarifikasi yang diunggah di akun @lambe_turah.

Masih dalam video tersebut, Citra lantas juga menjelaskan bila dirinya sudah ditalak 3 kali sejak tahun 2015 silam.

"Secara agama pun saya sudah ditalak 3 kali sejak tahun 2015. Hanya secara hukum sedang menunggu putusan cerai dari sidang," lanjut Citra.

Dalam video klarifikasinya yang diunggah kembali oleh akun lambe trah menyebutkan bahwa ia tak mengetahui apa yang terjadi.

Namun ia memastikan bahwa kehadiran Ifan seventeen ke apartemennya untuk menumpang salat.

Setelah itu, sang mantan suami tiba-tiba datang ke rumahnya dengan membawa kamera.

Citra Monica juga menjelaskan bahwa mereka tidak hanya berdua di dalam apartemen.

Ia juga sudah pisah rumah, karena sudah ditalak sebanyak 3 kali, dan kini hanya menunggu putusan sidang mengenai proses perceraian.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved