Kuasa Hukum 02 Bambang Widjojanto Soroti Dana Kampanye Paslon 01, TKN: Menyesatkan!

Kuasa Hukum 02 Bambang Widjojanto Soroti Dana Kampanye Paslon 01, TKN: Menyesatkan!

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
YouTube Macan Idealis
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membeberkan sejumlah hal yang dianggap janggal terkait dana kampanye pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Bambang Widjojanto setidaknya membeberkan tiga hal yang terkait kejanggalan itu.

Hal itu disampaikan Bambang Widjojanto dalam tayangan YouTube Macan Idealis.

"Ada salah satu yang menarik, soal dana kampanye dari pak Jokowi," katanya seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan YouTube Macan Idealis, Kamis (13/6/2019).

Bambang Widjojanto lantas membeberkan kejanggalan pertama.

Ia menyebut bahwa ada kejanggalan pada sumbangan dana kampanye dari Jokowi.

Bambang Widjojanto menjelaskan, Jokowi memberikan sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang dan barang.

Uang dana kampanye dari Jokowi, kata Bambang Widjojanto sekira Rp 19 miliar.

Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres Ini Tahapan dan Alurnya, Didahului Pembacaan Gugatan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Prabowo Beri 5 Imbauan untuk Pendukungnya

Ada pun dalam bentuk barang senilai Rp 25 miliar.

Bambang Widjojanto pun merasa janggal dengan jumlah dana sumbangan Jokowi yang terbilang besar itu.

Sebab, kata dia, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Jokowi berupa setara kas berjumlah Rp 6.109.235.704.

"Kekayaan setara kasnya cuma Rp 6 miliar itu LHKPNnya tapi kok bisa nyumbang Rp 19 miliar," ucap Bambang Widjojanto.

"Dia menyumbang untuk dirinya sendiri. Pertanyaan umunya itu yang Rp 13 miliar uangnya siapa? dari mana?" kata Bambang Widjojanto.

Kemudian, lanjutnya, ada tiga kelompok penyumbang yang setelah dilacak rupanya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sama.

Bambang Widjojanto mengatakan, total sumbangan dari tiga kelompok itu berjumlah Rp 33 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved