Pilpres 2019

Prabowo-Sandiaga Tidak Hadiri Sidang Sengketa Pemilu di MK, Begini Penjelasan Bambang Widjojanto

Calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat ini.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Hari ini, Jumat (14/6/2019) digelar sidang gugatan di MK. 

Anwar menyampaikan ini kepada para pemohon, termohon, dan pihak terkait dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres.

"Pada pemohon, termohon, marilah kita menjaga marwah konstitusi. Untuk itu, kami mohon selama persidangan tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang mengarah kepada penghinaan lembaga peradilan MK," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).

Anwar juga menyampaikan komitmen para hakim MK mengenai independensi mereka.

Dia menegaskan hakim MK tidak takut pada tekanan atau intervensi apapun selama proses sidang berlangsung.

"Sejak kami ucapkan sumpah, kami bertekad tidak bsa dipengaruhi siapapun dan hanya takut pada Allah," kata Anwar.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto: Prabowo-Sandiaga Tak Hadir karena Ingin Jaga Marwah MK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved