Tribun Lampung Tengah

Begal di Lampung Tengah, Dua Pelaku Naik ke Mobil Korban Lalu Todongkan Senjata Api dan Golok

Aksi pembegalan di Lampung Tengah kembali terjadi. Kali ini menimpa Muhammad Fery (26) dan Edi Wijaya (40)

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
Polisi tangkap Begal di Lampung Tengah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Aksi pembegalan di Lampung Tengah kembali terjadi.

Kali ini menimpa Muhammad Fery (26) dan Edi Wijaya (40), warga Kelurahan Kanten, Kecamatan Banyu Asin, Palembang, Jumat (14/6/2019) lalu.

Ia menjadi korban pembegalan tepat di kawasan Terminal Betan Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada pukul 12.00 WIB.

Saat itu, korban mengendarai mobil truk jenis boks dari arah Bandar Lampung menuju Palembang.

Sesampai di Terbanggi Besar, korban melintasi jalur Terminal Betan Subing, karena takut terjebak kepadatan di ruas Simpang Terbanggi Besar.

Korban yang mengendarai kendaraan dengan laju sedang, kemudian disalip motor dari arah belakang yang dikendarai dua orang berboncengan.

Sambil terus memepet mobil korban, dua orang di atas motor mengarahkan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) ke arah korban.

"Karena panik, lalu mobil kami berhentikan. Kemudian dua orang itu naik ke atas mobil sambil terus menodongkan pistol dan golok ke arah kami. Pelaku langsung minta uang kalau tidak akan ditembak," kata korban M Fery di Mapolres Lampung Tengah.

Saat korban akan mengambil uang yang diminta dari tas yang ada di dalam dashboard mobil, salah seorang pelaku kemudian mengambil paksa tas warna merah milik korban.

Komplotan Begal Asal Lampung Beraksi di Bekasi dan Jaktim, Pimpinannya Tewas Ditembak

"Dia tarik tas saya, lalu mengambil seluruh isinya (uang), total Rp 14 juta. Mereka masih terus memaksa nanyai masih ada atau tidak uang, lalu saya bilang tidak ada lagi," lanjut keterangan korban.

Tak hanya uang Rp 14 juta, menurut keterangan korban Edi Wijaya, para pelaku juga mengambil paksa empat unit Handphone milik mereka, yakni Samsung Note 8, Samsung Galaxi 5 Duos, Handphone jenis Tab dan Xiaomi 5+.

"Mereka (kedua pelaku) juga merampas nota barang hasil penjualan kami. Kalau ditotal, kerugian yang kami alami kira-kira Rp 28 juta," kata Edi sambil menjelaskan kemudian para pelaku melarikan diri dengan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor ke arah Terbanggi Besar.

Mendapat laporan korban, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah kemudian melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk kemudian melakukan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara, Minggu (16/6/2019) menjelaskan, diduga kuat satu dari dua pelaku atas nama Komarudin (25), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar berhasil ditangkap, Sabtu (15/6).

"Kami amankan pelaku Komarudin di kawasan Terbanggi Besar, (Sabtu) sekitar pukul 02.30 WIB," terang Ajun Komisaris Yuda Wiranegara sambil menjelaskan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Yuda menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Komarudin merupakan residivis sejumlah kasus pembegalan di kawasan Terbanggi Besar.

Pihaknya mengamankan barang bukti sehelai kaos yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Pelaku Komarudin mengatakan, tugasnya saat melakukan pembegalan sebagai pengendara motor.

Sementara senjata api digunakan oleh rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Setidaknya sudah lebih dua kali ia melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Terbanggi Besar.

"Saya ikut naik (ke truk) dan membawa senjata tajam. Kalau Senpi kawan saya (buron) yang bawa. Semua hasil kejahatan masih sama dia, rencananya mau dibagi dua," terang pelaku yang mengatakan dirinya selalu dilengkapi sajam dan senpi ketika beraksi.

Komarudin mengatakan, komplotannya mengincar kendaraan roda empat (truk) dan sepeda motor sebagai sasarannya. Selain itu, wilayah operasional pelaku mulai dari Bandar Jaya, Yukum Jaya, Poncowati hingga Terbanggi Besar dan Terminal Betan Subing.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved