Jika Tak Lagi Terpilih Sebagai Jaksa Agung,Ini Harapan HM Prasetyo terhadap Kabinet Baru
Tak lama lagi kabinet era Presiden Joko Widodo-Yusuf Kalla akan periode 2014-2019 berakhir. Tentunya sejumlah menteri dan pejabat di era Jokowi
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBULAMPUNG.CO.ID – Tak lama lagi kabinet era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla periode 2014-2019 berakhir.
Tentunya sejumlah menteri dan pejabat di era Jokowi kemungkinan ada yang terpilih kembali, namun ada juga yang tidak.
Jaksa Agung RI HM Prasetyo sepertinya memberi sinyal dirinya tidak terpilih kembali menjadi Jaksa Agung.
Dai berharap, jika dirinya tak terpilih kembali memimpin Kejaksaan dalam pemerintahan selanjutnya, Alumnus Hukum Universitas Lampung tahun 1971 ini, menginginkan presiden terpilih periode 2019-2024 menunjuk Jaksa Agung dari internal Kejaksaan.
"Oh iya dong, seyogyanya kejaksaan dipimpin oleh jaksa internal, mereka yang memahami," ujar Prasetyo ketika ditemui di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Menurut dia, Jaksa Agung yang dipimpin dari internal Kejaksaan lebih memiliki rasa kebanggaan tersendiri.
Kebanggaan tersebut diyakini menjadi dasar seorang Jaksa Agung untuk terus memperbaiki kinerja lembaganya.
"Jaksa yang dipimpin kejaksaan menganggap apa yang dimilikinya itu berharga. Rasa kepemilikannya lebih. Kalau ada yang rusak akan diperbaiki dan dibenahi, tidak lalu ditinggalkan saja," ujarnya.
Jabatan Jaksa Agung periode selanjutnya merupakan hak prerogatif presiden terpilih. Mantan politisi Partai NasDem ini enggan mencampuri kandidat Jaksa Agung periode berikutnya.(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HM Prasetyo Berharap Jaksa Agung Selanjutnya dari Internal Kejaksaan"