Pria yang Beraksi Bak Koboi di Gambir Ternyata Pakai BMW Inventaris, Senpinya Diduga Tak Berizin  

Beberapa hari lalu sebuah video yang menunjukan seorang pengemudi mobil BMW menodongkan pistol di kemacetan di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
grid.id
Pria yang Todongkan Pistol di Jalan Alaydrus Gambir Ternyata Gunakan BMW Kantor, Senpinya Diduga Tak Berizin 

Ditangkap polisi 17 jam usai aksinya

Setelah video viral tersebut tersebar luas, polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pengemudi yang bertindak bak koboi jalanan.

Sekitar 17 jam usai aksinya, Andi Wibowo ditangkap di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.

Melansir Tribun Jakarta, AKBP Arie Ardian mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi dan juga CCTV yang merekam peristiwa tersebut.

"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," ucap Arie dilansir Tribun Jakarta (15/6/2019).

VIDEO Pengemudi BMW yang Acungkan Pistol di Gambir Ditangkap

Polisi kemudian mengamankan satu unit mobil sedan BMW warna hitam berplat nomor B 1764 PAF serta sepucuk senjata api jenis pistol merek Walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.

Pelaku adalah direktur di sebuah perusahaan UPS

Usai diinterogasi polisi, terungkap bahwa Andi merupakan direktur di sebuah perusahaan uninterruptible power supply (UPS) di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan adalah Direktur di PT V. Pengadaan UPS," ujar Arie dilansir Kompas.com.

Saksi Ungkap Aksi Koboi Pengemudi BMW Umbar Pistol ke Warga: Tadi Ada polisi dari Resmob

Positif konsumsi narkoba

Fakta mencengangkan kembali diungkap Polres Jakarta Utara yang menangani kasus ini.

Pasalnya, setelah dites urine oleh polisi, Andi positif mengonsumsi narkoba.

AKBP Arie Ardian menyebut, pelaku menggunakan narkoba untuk penenang.

"Iya, dari hasil urine dia positif narkoba. (Gunakan) amphetamin," ujar Arie seperti dilansir Kompas.com.

Terancam Dihukum 13 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved