Detik-detik Meninggalnya Politikus Asal Lampung Ditikam Kurniawan Akbar Cs

Detik-detik Meninggalnya Politikus Asal Lampung Ditikam Kurniawan Akbar Cs

Editor: taryono
Reki Nelson - Detik-detik Meninggalnya Politikus Asal Lampung Ditikam Kurniawan Akbar Cs 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Detik-detik meninggalnya  Reki Nelsen ditusuk sejumlah orang terungkap di pengadilan.

Diketahui Reki Nelsen  merupakan mantan anggota legislatif dan juga politisi PAN.

Fakta detik-detik meninggalnya  Reki Nelsen diungkap oleh istri dan anak korban.

Sidang perdana kasus pembunuhan Reki Nelsen, mantan anggota legislatif dan juga politisi PAN, menghadirkan dua terdakwa.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 17 Juni 2019.

Kedua terdakwa itu yakni, Kurniawan Akbar (23), warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung dan Safri Alfikar alias Joy (31), warga Kelurahan II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romand Fazardo P menghadirkan empat orang saksi, dua diantaranya istri dan anak korban.

Dalam keterangannya, istri korban Putri Maya Rumanti, sebelum kejadian sang anak M Akbar Ramadhan melaporkan jika gerobak tempat usaha Thai Tea milik korban telah dibobol sejumlah pemuda.

"Itu tanggal 1 Oktober 2019, sekitar pukul 19.30, anak saya pulang melapor ada yang dicuri dari tempat usaha kita," ungkapnya dalam kesaksian.

Selanjutnya, kata Putri, anaknya beserta suaminya melihat tempat usahanya.

"Kemudian saya mendapat telepon dari anak saya, terus dia ngomong papa ditujah orang, saya bingung saya kesana pakai apa karena mobil dibawa, saya akhirnya minta tolong tetangga," bebernya.

 Pegawai Bank Mandiri Syariah Dibunuh, Jam Tangan dan Kemeja Jadi Hadiah Terakhir untuk Ayah

 2 Terduga Pembunuh Suhendi yang Ditemukan Tewas di Rumah Duka di Pesawahan Sudah Ditangkap Polisi

 Deretan Artis yang Pernah Mendekam di Penjara, Ada yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya

Sementara itu, M Akbar mengaku jika pembobol etalase tempat usaha ayahnya adalah empat orang anak-anak.

"Anak semua, tiga di luar, satu di etalase, kemudian saya manggil satpam. Sebelum manggil satpam, papa saya tinggal," ucapnya.

Setelah kembali membawa satpam, Akbar mendapati ayahnya sudah tertelungkup kesakitan.

"Pas saya balikin kelihat di perut dan darah tumpah serta tangan luka, sudah itu digotong ke rumah sakit dan di jalan gak ada (meninggal)," tandasnya.

Sementara itu, JPU Romand Fazardo P dalam dakwaanya mengatakan, bahwa peristiwa pembunuhan itu bermula pada saat saksi M Akbar Ramadhan menumpang ojek online pulang menuju rumahnya di Perumahan Citra Garden.

"Ketika melewati Kedai Thai Tea milik ibu saksi yang terletak di dekat bundaran gerbang pintu masuk Perumahan Citra Garden, saksi melihat ada anak-anak yang berumur antara 10-16 tahun sedang berada di sekitar Kedai Thai Tea tersebut," ungkapnya.

Karena merasa curiga, saksi M. Akbar meminta driver ojek online untuk berhenti kemudian menyuruh anak-anak tersebut untuk pergi dan jangan berada di sekitar Kedai Thai Tea tersebut.

"Ketika ojek online kembali berjalan, saksi terkejut melihat ada anak yang merangkak keluar dari etalase belakang tempat penyimpanan barang-barang kedai Thai Tea tersebut," bebernya.

 Kasus Pembunuhan Politisi PAN di Lampung - Riki Nelson Ditusuk Saat Tegur Empat Pemuda

Setelah sampai di rumah, M. Akbar menceritakan peristiwa itu kepada korban Riki Nelsen dan Putri Maya Rumanti (istri korban).

Mendengar cerita tersebut, istrinya memerintahkan korban dan saksi M. Akbar untuk memeriksa Kedai Thai Tea tersebut.

"Sesampainya di sana, anak-anak yang ditegur saksi M. Akbar Ramadhan masih berada di depan kedai Thai Tea. Melihat hal itu, Riki Nelsen dan M. Akbar Ramadhan memarahi dan mengusir anak-anak tersebut agar tidak berada di kedai Thai Tea," katanya.

Ketika korban memeriksa etalase belakang kedai, Riki Nelsen dan M. Akbar Ramadhan mendapati etalase itu sudah dalam keadaan tidak terkunci.

Dirinya juga menemukan seorang anak laki-laki berusia 15 tahun bersembunyi dalam keadaan tengkurap di dalam etalase tersebut.

"Korban kemudian menarik kaki anak tersebut, namun anak itu pun memberontak dengan cara menendang-nendangkan kedua kakinya.

Kemudian saksi M. Akbar Ramadhan meminta izin kepada korban untuk meminta bantuan security perumahan Citra Garden untuk mengamankan anak tersebut.

"Ketika saksi M. Akbar sedang berjalan menuju pos security, ada anak-anak yang berlari dan berteriak kepada saksi 'Bang, jangan bang, dia itu saudara saya namanya Yogi, dia itu bukan pelakunya, dia cuma disuruh sama yang tua-an buat ngambil barang-barang'. Namun saksi M. Akbar Ramadhan tetap pergi dengan menggunakan mobil menuju kantor security Perumahan Citra Garden," terang dia.

 Resmi Jabat Wakapolres Lamteng, Kompol Harto Agung Minta Penggantinya Tangkap Pembunuh Riki Nelson

Selanjutnya, ketika terdakwa Kurniawan Akbar sedang berkumpul di depan rumah dengan terdakwa Safri Alfikar, Budi (saksi), Dian (saksi), Adi (DPO), Dani (DPO), Yudi (DPO) Rusli alias Bang Le (DPO) kemudian datang Rahmad (DPO).

"Rahmad berkata 'Le (panggilan ke Rusli), Le, lapah Le, cakak Le, ana Yogi digebuk di disana' (Le, Le, jalan Le, berdiri Le, itu Yogi digebuk disana). Mendengar perkataan Rahmad, Rusli alias Bang Le berboncengan dengan Rahmad, lalu Safri Alfikar alias Joy membonceng Adi pergi ke gerbang pintu masuk Perumahan Citra Garden," beber JPU.

Sesampainya di lokasi, tiba-tiba Rahmad langsung menyerang korban Reki Nelsen dengan cara memukul bagian depan kepala korban dengan besi berbentuk pipih.

Kemudian Rusli alias Bang Le juga menyerang korban dengan pisau garpu dan menusukkannya kearah perut bagian kanan korban.

"Korban Reki Nelsen berusaha menghindari serangan sambil berkata 'Saya Polisi, Saya Polisi'. Namun Rusli alias Bang Le tetap menyerang korban yang juga mengenai dahi dan tangan kanan Riki Nelson," sebutnyan

Sementara, Dani berusaha melempar tubuh korban dengan menggunakan batu namun tidak kena dan Dani memukul kearah badan bagian depan dan kepala korban lebih dari satu kali.

"Terdakwa Kurniawan Akbar memegangi tangan kiri korban dan memukul badan bagian depan Riki Nelson lebih dari satu kali dan terdakwa Safri Alfikar alias Joy sempat mengambil batu lalu berjalan mendekati korban yang sudah tergeletak di tanah," ungkap dia.

Tapi batu tersebut dibuang oleh terdakawa Safri Alfikar alias Joy, namun terdakwa tetap mendekati korban lalu memukul badan bagian depan Riki Nelson lebih dari satu kali.

Akibat perbuatan terdakwa Kurniawan Akbar bersama-sama Safri Alfikar alias Joy, Adi (DPO), Dani (DPO), Yudi (DPO) Rusli alias Bang Le (DPO) dan Rahmad (DPO) mengakibatkan korban Riki Nelson meninggal dunia didalam perjalanan menuju Rumah Sakit Dadi Tjoktodipo, Kota Bandar Lampung.

"Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (3) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP," tandas JPU.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul  Kronologi Pembunuhan Pengusaha Thai Tea Bandar Lampung, Korban Mengaku Polisi tapi Tetap Digebuk

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved