Live Adegan Ranjang Suami Istri Ditonton Siswa SD di Tasikmalaya, Pelaku Tarik Bayaran Rp 5 Ribu

Sepasang suami istri (pasutri) muda mempertontonkan hubungan intim secara langsung atau live kepada sejumlah siswa SD di Tasikmalaya, Jawa Barat.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Live Adegan Ranjang Suami Istri Ditonton Siswa SD di Tasikmalaya, Pelaku Tarik Bayaran Rp 5 Ribu. 

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menangkap suami istri berinisial Ek (25) dan Li (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks "live" untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 per orang, Selasa (18/6/2019).

"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, melalui pesan Whatsapp kepada Kompas.com, Selasa sore.

Sampai saat ini, Dadang belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena pemeriksaan masih berlangsung dan penyelidikan terus dilakukan.

Perselingkuhan Kadis Perhubungan dan Kadis Sosial, Sang Istri Pegang Bukti Video Adegan Ranjang

"Nanti saya sedang rapat, nanti saya jelaskan hasilnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, orangtua di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya.

Sepasang suami istri itu menontonkan hubungan seksnya secara langsung di hadapan anak-anak.

Suami istri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang untuk bisa menonton hubungan mereka secara langsung. 

Mirisnya, para penonton anak-anak ini diperbolehkan merekam hubungan seks suami istri tersebut yang dilakukan di dalam kamar rumahnya.

"Laporan ini berawal dari para orangtua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut."

"Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Ato menambahkan, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton.

Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.

Pengakuan Bocah 10 Tahun, Bayar Rp 1.000 Boleh Tonton Adegan Ranjang Suami Istri di Jendela

Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggal tersangka.

Nyaris Berbuat Cabul

Akibat menonton langsung adegan ranjang yang dilakukan ES (24) dan LA (24), sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya, tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Beruntung, lanjut Ato, mereka tidak sampai menyetubuhi balita itu dan hanya meraba-raba.

Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

Sebelumnya, Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya diresahkan kelakuan pasutri ES (24) dan LA (24).

Pasalnya, pasangan muda suami istri itu mempertontonkan adegan ranjang di hadapan sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.

Ironisnya, kejadian itu berlangsung beberapa kali pada Bulan Ramadan kemarin.

Kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Dia melanjutkan, ada sekitar 7 orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," lanjutnya.
Bayar Pakai Mi Instan
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved