Live Adegan Ranjang Suami Istri Ditonton Siswa SD di Tasikmalaya, Pelaku Tarik Bayaran Rp 5 Ribu
Sepasang suami istri (pasutri) muda mempertontonkan hubungan intim secara langsung atau live kepada sejumlah siswa SD di Tasikmalaya, Jawa Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepasang suami istri (pasutri) muda mempertontonkan hubungan intim secara langsung atau live kepada sejumlah siswa SD di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Untuk bisa menyaksikan adegan ranjang tersebut, para bocah tersebut harus membayar Rp 5.000.
Kelakuan sepasang suami istri, ES (24) dan LA (24), membuat warga Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat resah.
Pasalnya, sepasang suami istri itu sengaja mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah bocah yang berada di sekitar rumah mereka.
Ironisnya, kejadian itu berlangsung beberapa kali.
Bahkan, hal itu terjadi di bulan Ramadan.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian tersebut kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
• 11 Fakta Live Show Mesum via Ponsel, Siswi SMA Rekam Adegan Syur Saat Orangtua Tidur
Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar, yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
"Anak-anak yang menonton berusia antara 12 tahun dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.
Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.
Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut.
Mereka berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.
Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menangkap suami istri berinisial Ek (25) dan Li (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks "live" untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 per orang, Selasa (18/6/2019).
"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, melalui pesan Whatsapp kepada Kompas.com, Selasa sore.
Sampai saat ini, Dadang belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena pemeriksaan masih berlangsung dan penyelidikan terus dilakukan.
• Perselingkuhan Kadis Perhubungan dan Kadis Sosial, Sang Istri Pegang Bukti Video Adegan Ranjang
"Nanti saya sedang rapat, nanti saya jelaskan hasilnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, orangtua di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya.
Sepasang suami istri itu menontonkan hubungan seksnya secara langsung di hadapan anak-anak.
Suami istri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang untuk bisa menonton hubungan mereka secara langsung.
Mirisnya, para penonton anak-anak ini diperbolehkan merekam hubungan seks suami istri tersebut yang dilakukan di dalam kamar rumahnya.
"Laporan ini berawal dari para orangtua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut."
"Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).
Ato menambahkan, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton.
Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.
• Pengakuan Bocah 10 Tahun, Bayar Rp 1.000 Boleh Tonton Adegan Ranjang Suami Istri di Jendela
Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggal tersangka.
Nyaris Berbuat Cabul
Akibat menonton langsung adegan ranjang yang dilakukan ES (24) dan LA (24), sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.
Beruntung, lanjut Ato, mereka tidak sampai menyetubuhi balita itu dan hanya meraba-raba.
Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.
Sebelumnya, Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya diresahkan kelakuan pasutri ES (24) dan LA (24).
Pasalnya, pasangan muda suami istri itu mempertontonkan adegan ranjang di hadapan sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.
Ironisnya, kejadian itu berlangsung beberapa kali pada Bulan Ramadan kemarin.
Kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," lanjutnya.
Sepasang suami istri di Kadipaten, Tasikmalaya membuat heboh warga sekitar.
Hal itu lantaran mereka mempertontonkan secara langsung adegan ranjang ke sejumlah siswa SD.
Sepasang suami istri itu diketahui berinisial ES (24) dan LA (24).
Pasutri muda itu diduga mempertontonkan adegan ranjang mereka kepada sejumlah anak yang merupakan tetangga mereka.
Kelakuan tak pantas keduanya diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian tersebut kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia di kisaran 12 tahun tersebut, dikabarkan dikenai tarif yang beragam.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak, katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, saat ditemui Selasa (18/6/2019).
Apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sementara, keberadaan terduga pelaku dikabarkan melarikan diri dari kampungnya setelah aksi bejat mereka mencuat di telinga warga.
• TERUNGKAP Sosok Suami Istri Beradegan Ranjang di Depan Sekumpulan Siswa SD, Dibayar Kopi dan Rokok
Saat ini, kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID, berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Nobar Pasutri Beradegan Ranjang, Sejumlah Bocah SD Nyaris Berbuat Cabul pada Balita, Pasutri Jualan Adegan Ranjang Pada Bocah-bocah di Tasik Ditangkap Polisi, dan Pasutri di Tasikmalaya Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Anak-anak, Setiap Anak Dipungut Rp 5 Ribu