Riana Sari Arinal Resmi Jabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung

Riana Sari Arinal Resmi Jabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung..

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Riana Sari Arinal Resmi Jabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung 

Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Ketua Umum Tim penggerak Pemberdayaan Kesehatan Keluarga (PKK) pusat Erni Guntarti dan Tjahyo Kumolo secara resmi melantik ketua tim penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal untuk masa bakti 2019 – 2024 di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada selasa 18 Juni 2019, Rabu (19/6/2019).

Sebelumnya Riana Sari Arinal juga telah dilantik menjadi ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung oleh ibu Iriana Joko Widodo di Istana Negata sesaat setelah pelantikan Arinal Djunaedi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024.

Usai pelantikan Erni Guntari dalam sambutanya menyampaikan gerakan PKK sebagai mitra pemerintah yang mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting dalam melakukan program-program PKK secara berjenjang.

Dengan demikian peran PKK sebagai mitra pemerintah diharapakan dapat mendorong terwujudnya pembangunan di masyrakat.

Erni Guntari berharap kepada Gubernur Arinal untuk memberikan dukungan perhatian dan fasilitas untuk menunjang program-program PKK.

“Keberhasilan program-program kesejahteraan keluarga sangat ditentukan oleh adanya keterpaduan adanya gerakan keswadayaan dan partisipasi masyarakat dengan bimbingan dan fasilitas,” ucap Erni.

Gubernur Arinal yang hadir dalam pelantikan sebagai pembina PKK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan momentum yang penting dan strategis bagi keberlangsungan organisasi dalam melakukan program kerja 5 tahun ke depan.

Sebab dengan keanggotaan dan tersebar di berbagai pelosok daerah, PKK berpotensi besar dalam menggerakan partisispasi masyarakat dalam pembangunam Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved