Gara-gara Sistem Zonasi, Keponakan Kembar Mendikbud Gagal Masuk SMA Negeri

Keponakan kembar Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendi, gagal masuk SMA Negeri karena sistem zonasi

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/ISTIMEWA
Keponakan kembar Mendikbud, Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh Cantika 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Keponakan kembar Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendi, gagal masuk SMA Negeri karena sistem zonasi.

Padahal Keponakan kembar Mendikbud ini termasuk siswa berprestasi di luar bidang akademik.

Keponakan kembar Mendikbud, Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh Cantika, gagal masuk di SMA Negeri di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kedua putri kembar tersebut adalah putri dari adik Mendikbud, Anwar Hudijono.

"Betul kedua anak saya tidak masuk. Bagaimana lagi, ini konsekwensi sistem zonasi, padahal keduanya itu keponakan kesayangan kakak saya," kata Anwar dihubungi melalui telepon, Jumat (21/6/2019) siang.

Kedua putrinya kalah bertarung dalam kuota sistem zonasi wilayah maupun kuota prestasi non akademik.

Di jalur nonakademik salah satu putrinya berbekal medali emas kejurnas pencak silat, dan medali perak lomba film indie.

"Jarak sekolah SMA negeri 1 Sidoarjo terdekat dari rumah saya 2,5 kilometer. Sementara sekolah negeri pilihan kedua yakni SMA Negeri 2 Sidoarjo, 2,6 kilometer," jelasnya.

Dia mengaku pasrah meski kedua putrinya tidak masuk sekolah SMA negeri, meskipun kedua putrinya adalah keponakan Mendikbud.

Wali Murid di Bandar Lampung Masih Tunggu Kejelasan Pengumuman PPDB

"Saya pasrah saja, tapi yang pasti sistem ini sangat bagus diterapkan untuk mengurangi kesenjangan layanan pendidikan," jelasnya.

Pendaftaran PPDB SMA Jatim 2019 untuk jalur zonasi/reguler dibuka mulai 17 Juni 2019 sampai 20 Juni 2019.

Penutupan pendaftaran dilakukan pada 21 Juni pukul 00.00.

Di Surabaya, penarapan PPDB sistem zonasi diwarnai aksi protes wali murid yang putra putrinya tidak masuk.

Mereka bahkan sempat menggelar aksi protes di gedung negara Grahadi.

Pada hari kedua pendaftaran, sistem sempat ditutup sementara atas permintaan wali murid yang protes.

Bandar Lampung Ditunda

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Bandar Lampung ditunda.

Sedianya, Disdikbud Bandar Lampung mengumumkan hasil PPDB pada Kamis, 20 Juni 2019 ini.

Namun, pengumuman ditunda karena adanya laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina menyatakan, pengumuman PPDB tahun ajaran 2019/2020 ditunda karena adanya laporan masyarakat melalui Ombudsman.

Dalam laporannya, masyarakat menilai pelaksanaan PPDB bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

"Kami dilaporkan terkait domisili. Karena di dalam juknis terdapat item surat keterangan domisili yang dikeluarkan disdukcapil. Sementara di Permendikbud hanya berupa pengantar dari (ketua) RT dan lurah," beber Diona.

Lebih lanjut Diona menjelaskan, Disdikbud menyelenggarakan PPDB berdasarkan surat edaran dari Mendikbud dan Mendagri.

Intinya Disdikbud diminta untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait kartu keluarga dan domisili.

Aturan tersebut juga diberlakukan untuk mengurangi indikasi kecurangan yang dilakukan oleh calon siswa, seperti mengubah domisili agar diterima di sekolah yang diinginkan.

Diona menjelaskan, Disdikbud juga akan membahas masalah ini dengan gubernur.

"Kami akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bapak Gubernur. Sehingga pengumuman PPDB akan kita tunda sampai hasil konsultasi didapat," ujar Diona.

Tunggu Kejelasan 

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, banyak orangtua dan calon siswa mendatangi sekolah untuk melihat pengumuman PPDB.

Salah satunya Atun, yang anaknya mendaftar di SMA Negeri 5 Bandar Lampung.

Ia mengaku telah menunggu sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, hingga belum mendapatkan kejelasan terkait pengumuman PPDB.

"Tadi disuruh nunggu sampai jam satu siang ini, karena pihak sekolah masih menunggu kebijakan dari dinas," ucap Atun.

Atun mengaku hendak melakukan pendaftaran ulang anaknya yang dinyatakan diterima melalui laman https://lampung.siap-ppdb.com.

Namun, pendaftaran diundur karena pengumuman resmi di sekolah belum keluar.

Di sekolah lain, terlihat juga beberapa orangtua siswa menunggu kejelasan pengumuman tersebut.

Iin, orangtua siswa yang mendaftar di SMA Negeri 13 Bandar Lampung, mengaku akan menunggu sampai ada kejelasan soal pengumuman PPDB.

"Saya tunggu saja di sini sampai sekolahnya tutup," ucap Iin.

Sementara di SMA Negeri 15 Bandar Lampung, orangtua siswa yang anaknya dinyatakan diterima melalui situs online PPDB diberikan pengarahan untuk mengecek ulang kembali melalui situs sman15-bdl.sch.id. (Kompas.com/Tribunlampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akibat Sistem Zonasi, Keponakan Kembar Mendikbud Tak Lolos Masuk SMA Negeri" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved