Siswi SMP Diduga Dicabuli Oknum Perwira Brimob, Dicekoki Miras Sebelum Diperkosa
siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga menjadi korban pencabulan dari oknum perwira menengah Brimob berpangkat AKBP
Oknum Polisi Cabuli Gadis 13 Tahun di Kalbar
Kasus berbeda, oknum anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Melansir Tribun-Pontianak, Ipda AD telah diringkus oleh jajaran Polres Kayong Utara pada Rabu (1/5/2019).
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi mengatakan, dugaan pencabulan itu terjadi di tempat tinggal Ipda AD yang berada di wilayah Sukadana pada Sabtu (27/4/2019).
Ipda AD awalnya mengajak korban jalan-jalan ke Pantai.
Namun Ipda AD malah membawa korban ke tempat tinggalnya dan membujuknya untuk masuk ke dalam kamarnya.
Beberapa saat kemudian, pada saat sedang mencari sang anak, ibu korban memergoki Ipda AD dan korban keluar dari dalam kamar.
Setelah ditemukan ibunya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Korban mengaku diancam Ipda AD untuk tak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.
Ipda AD mengancam akan membakar rumah korban jika menceritakan kejadian tersebut.
Dari hasil visum, ditemukan tanda-tanda di organ tubuh tertentu korban yang perlu ditindaklanjuti. (Tribun Manado)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "Kronologi Polisi Pamen Polda Diduga Rudapaksa Siswi SMP saat Silaturahmi Idul Fitri, Dibikin Mabuk"