Jangan Beli Motor dengan Kode ST, Apa Maksudnya?

Kode ST tersebut biasanya tercantum dalam iklan jual beli kendaraan, khususnya motor, baik di media cetak, media online, maupun media sosial.

Otomania
Ilustrasi STNK dan BPKB. Jangan beli motor dengan kode ST, apa maksudnya? 

Jangan Beli Motor dengan Kode ST, Apa Maksudnya?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat diimbau tidak membeli sepeda motor yang memiliki kode ST.

Kode ST tersebut biasanya tercantum dalam iklan jual beli kendaraan, khususnya motor, baik di media cetak, media online, maupun media sosial. 

Apa maksudnya motor dengan kode ST?

Ternyata ST atau SNTK only adalah kode yang menunjukkan bahwa kendaraan itu hanya dilengkapi STNK alias motor bodong.

Artinya, kendaraan itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atau buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Simak penjelasan polisi terkait kode ST pada motor.

WartaKotaLive melansir MotorPlus.com, sepeda motor tak dilengkapi surat-surat resmi alias motor bodong semakin banyak beredar di Indonesia.

Untuk jual beli motor tanpa surat-surat ini jelas melanggar aturan.

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Jelang Buka Puasa di Tuba Barat, Sita 6 Motor Bodong dan Miras

Motor Bodong Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hasilnya Seperti Ini

Cara Buat Surat Keterangan Kehilangan STNK 2019 di Kantor Polisi Terdekat

Namun tak dipungkiri aktivitas ini masih marak, karena harga motor tanpa surat-surat ini yang tergolong miring.

Biasanya motor ini saat dijual ada embel-embel “STNK only” atau "ST".

Itu artinya motor yang dijual hanya memiliki STNK, tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Untuk itu, demi menimalisir tindakan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban terus mempersempit adanya penjualan motor bodong di Lumajang.

"Saya ingin menghimbau kepada masyarakat Lumajang, agar tidak bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan," kata Arsal, Selasa (25/6/2019).

Ia menilai apapun alasannya membeli motor bodong sama dengan bagian dari pelaku kejahatan.

"Karena membeli motor bodong sama dengan menyuburkan aksi curanmor," beber AKBP Arsal Sahban.

Menurut penuturan dia, berdasarkan teori ekonomi semakin banyak permintaan, suplainya juga pasti akan meningkat.

"Masalahnya suplai diperoleh dari aksi kejahatan seperti begal maupun curanmor untuk memenuhi permintaan pasar yang besar," tutupnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved