Tribun Bandar Lampung

Kemasan Gula dari Bajing Loncat Rusak, Tersangka Penadah Pindahkan ke Plastik Kiloan

Baituloh (43), tersangka penadah gula dari komplotan bajing loncat, mengaku tidak mengetahui gula yang ia beli adalah hasil curian.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco memimpin ekspose penangkapan anggota komplotan bajing loncat, Rabu, 26 Juni 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baituloh (43), tersangka penadah gula dari komplotan bajing loncat, mengaku tidak mengetahui gula yang ia beli adalah hasil curian.

Baituloh mengaku mendapat tawaran gula dari P, rekan tersangka bajing loncat inisial R. Saat itu, ungkap Baituloh, P menyebut gula tersebut merupakan produk lebih.

Baituloh mengaku semakin percaya setelah melihat kemasan gula dalam kondisi terbuka dan koyak.

"Karena kemasannya rusak, saya pindahkan ke plastik kiloan. Saya beli total 46 kilogram, Rp 450 ribu," katanya saat Polresta Bandar Lampung menggelar ekspose kasus, Rabu (26/6/2019).

Tim Satuan Reserse Kriminal Polsek Panjang dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk seorang anggota komplotan pencuri modus bajing loncat, Senin (24/6/2019). Komplotan ini beraksi di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) ruas Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (23/6/2019).

Anggota komplotan bajing loncat yang tertangkap itu berinisial R (16). Dari pengembangan terhadap tersangka R lah, polisi berhasil menciduk Baituloh, tersangka penadah barang curian R dkk.

Penangkapan dua tersangka warga Panjang itu merujuk laporan di kepolisian bernomor LP/B/162/VI/2019/LPG/Resta Balam/Polsek PJG, tertanggal 23 Juni 2019.

"Tersangka (eksekutor) sebenarnya ada tiga orang. Mereka mencuri tiga dus gula dari atas truk yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Pidada, Panjang, Minggu lalu," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Wirdo Nefisco saat ekspose kasus di kantornya, Rabu (26/6/2019).

Penangkapan tersangka R, beber Wirdo, berkat penyelidikan dari foto yang viral di aplikasi percakapan WhatsApp. Saat komplotan itu beraksi memanjat ke atas truk, ada pengendara yang memotret dari dalam mobil.

Tim berhasil meringkus R di rumahnya. Dari hasil pengembangan, tersangka R rupanya menjual barang curian kepada tersangka penadah Baituloh. Tim lalu berhasil mengamankan Baituloh berikut barang bukti gula curian seberat 46 kilogram.

Dalam aksinya, komplotan bajing loncat ini berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merek Supra X bernomor polisi BE 8527 CK. Wirdo menjelaskan R dan dua rekannya membuntuti truk incaran.

"Setelah dekat, dua orang, yakni R dan D, naik ke bak belakang truk dengan memegang tali tambang pengikat terpal. Sementara P tetap di atas motor dan mengikuti truk," terang Kombes Wirdo Nefisco.

Berikutnya, papar Wirdo, R dan D menyobek terpal penutup truk menggunakan cutter. Keduanya lalu mengambil tiga dus gula dan melemparnya ke tepi jalan. Sementara P mengumpulkannya.

Dari aksi tersebut, komplotan ini menggasak gula seberat 46 kilogram. Mereka menjualnya seharga Rp 450 ribu kepada Baituloh.

"Uang itu mereka bagi lagi Rp 125 ribu per orang. Sisanya untuk beli mi ayam, bensin, dan rokok," jelas Wirdo. 

(Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved