Tribun Bandar Lampung
Dampak PPDB Zonasi, 6.281 Kursi SMA Negeri di Lampung Tak Terisi
Sebanyak 6.281 kursi SMA negeri di Lampung tidak terisi setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Masing-masing Kota Bandar Lampung serta Kabupaten Tulangbawang Barat, Way Kanan, Pesawaran, dan Lampung Tengah.
Khusus di Bandar Lampung, hanya dua sekolah yang kursinya tidak terisi penuh.
Masing-masing SMAN 6 dan SMAN 13. Di SMAN 6 yang beralamat Jalan Ki Agus Anang Nomor 35, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Telukbetung Selatan, ada 24 kusi yang kosong.
Sementara di SMAN 13 yang beralamat Jalan Padat Karya, Sinar Harapan, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, ada 28 kursi yang kosong.
Sudah Ikuti Regulasi
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina mengimbau calon siswa yang tidak terdaftar pada pengumuman PPDB SMAN agar mendaftar ke SMA swasta.
"Sama saja kualitasnya, sekolah negeri atau sekolah swasta. Tergantung manajemen sekolahnya," kata Diona.
Pihaknya memastikan telah mengikuti regulasi berdasarkan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait revisi aturan soal sistem zonasi.
Satu di antaranya, berkurangnya kuota jalur zonasi dari 90 persen menjadi 80 persen dan bertambahnya kuota jalur prestasi dari 5 persen menjadi 15 persen.
"Nanti hasil evaluasi kami serahkan ke Kemendikbud untuk merumuskan PPDB tahun mendatang," ujar Diona.
• Mendikbud Tetap Ngotot Jalankan PPDB Zonasi, Harapanya Tidak Ada Lagi Sekolah Favorit dan Buangan
Ortu dan Panitia Berdebat
Perdebatan mewarnai pendaftaran hari kedua PPDB jalur zonasi di SMPN 29 Bandar Lampung, Kamis (27/6).
Perdebatan terjadi antara orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya dengan panitia PPDB.
Pantauan Tribun Lampung, sejumlah wali murid antre mendaftarkan anaknya di SMPN 29.
Dalam prosesnya, panitia meminta wali murid mengumpulkan berkas untuk registrasi.