Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Menjemput Rezeki

Bebas dari Penjara, Artis cantik Vanessa Angel Kembali Menjemput Rezeki

Editor: taryono
surya
Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Menjemput Rezeki 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mungkin pepatah habis gelap terbitlah terang sangat cocok disematkan ke Vanessa Angel.

Vanessa Angel sempat harus berjibaku menghadapi kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Ditahan beberapa bulan, Vanessa Angel divonis hakim dengan hukuman 5 bulan penjara.

Sang pengacara Vanessa Angel bernama Milano membeberkan kabar tersebut.

Berdasarkan perhitungannya Vanessa sudah bisa meninggalkan Rutan Medaeng pada Sabtu dini hari.

Masa tahanan Vanessa di Rutan Medaeng akan habis pada Sabtu malam, menurut kuasa hukumnya artis ftv tersebut akan keluar dari Rutan Medaeng pada Minggu pagi.

"Penahanannya itu habis Sabtu dini hari jam 00.00 WIB," tutur Milano.

"Jadi kemungkinannya itu kalau perhitungan aku setelah koordinasi, kan nggak mungkin jam 1 malam atau 12 malam (keluar), kemungkinan Subuh, Minggu jam 5 pagi," jelasnya.

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Dikontrak Stasiun TV

Sepulangnya dari Rutan Medaeng, Surabaya pada Senin depan, Vanessa Angel akan kembali menjemput rezeki.

Ya, Vanessa Angel akan kembali bekerja di dunia hiburan tanah air.

Hal tersebut disampaikan Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa Angel.

"Intinya pulang ini begitu pulang udah kerja, ada kontrak eksklusif. Ada lah sebuah tv ngontrak dia," ucap Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).

"Mulai Rabu depan dia kerja," ujar Milano.

Ogah Dijemput Ayah, Pilih Ketemu Tante

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved