Mahasiswi KKN Dipaksa Nyanyi Bergilir di Pesta Miras, Dijadikan Hiburan oleh Aparat Desa

Para mahasiswi tersebut diminta menyanyi secara bergilir oleh beberapa warga dan aparat desa, yang menggelar pesta miras di Banjar Jabon.

shutterstock via kompas.com
Ilustrasi. Mahasiswi KKN Dipaksa Nyanyi Bergilir di Pesta Miras, Dijadikan Hiburan oleh Aparat Desa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah mahasiswi disebut diminta bernyanyi secara bergilir oleh sejumlah warga dan aparat desa yang menggelar pesta minuman keras (miras).

Para mahasiswi itu diketahui sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN).

Para mahasiswi tersebut diminta menyanyi secara bergilir oleh beberapa warga dan aparat desa, yang menggelar pesta miras di Banjar Jabon.

Untuk menangani persoalan tersebut, Camat Dawan, AA Putra Wedana sampai harus turun tangan guna melakukan mediasi antara mahasiswi KKN dengan aparat desa di lokasi KKN tersebut.

Mediasi tidak hanya melibatkan mahasiswa dan aparat desa.

Aparat Polsek Dawan dan Polres Klungkung pun turut dilibatkan dalam mediasi.

Diduga mendapat perlakuan kurang enak dari aparatur desa, beberapa mahasiswi sebuah kampus di Bali meminta pindah lokasi KKN.

Dilansir Tribun-Bali.com, para mahasiswi KKN tersebut diminta bernyanyi secara bergantian untuk "menghibur" beberapa warga dan aparat desa yang sedang menggelar pesta miras di Banjar Jabon.

 Diam-diam Andika Mahesa si Babang Tamvan Pacari Mahasiswi Asal Lampung, Ini Sosoknya

Camat Dawan, AA Putra Wedana saat dihubungi, mengakui adanya mediasi tersebut.

Namun, pihaknya tidak banyak berkomentar terkait persoalan tersebut.

"Sudah dimediasi," ujar Putra Wedana dengan singkat, Jumat (28/6/2019).

Pihaknya mengatakan, persoalan tersebut sudah diselesaikan kedua belah pihak.

Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.

"Saya hanya ngecek saja ke sana. Sudah selesai itu," ujarnya.

Informasinya, pihak universitas mengambil keputusan memindahkan mahasiswa mereka ke desa lainnya.

Untuk sementara, mereka dibawa ke kecamatan sambil menunggu lokasi penempatan KKN yang baru.

Perbekel Desa Sampalan Tengah, I Wayan Mudiarta ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, mengatakan permasalahan sudah selesai dan hanya kesalahpahaman

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved