Tribun Lampung Utara
48 Polisi di Lampung Utara Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Sebanyak 48 personel Polri di Lampung Utara naik pangkat. anggotanya, dilapangan Mapolres setempat, Senin 1 Juli 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 48 personel Polri di Lampung Utara naik pangkat. anggotanya, dilapangan Mapolres setempat, Senin 1 Juli 2019.
Kenaikan pangkat 48 personil tersebut berdasarkan Skep Kapolri dengan Nomor : Kep/1143/VI/2019 dan
Skep Kapolda Lampung dengan Nomor : Kep/334/VI/2019.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan jika kenaikan pangkat mempunyai arti sangat penting bagi kesatuan, karena merupakan bagian dari system pembinaan personil dalam meningkatkan sumberdaya manusia (SDM).
"Pemberian kenaikkan pangkat tersebut merupakan apresiasi atas kerja keras, dedikasi anggota dalam mengemban amanah sebagai anggota Polri," ujar Kapolres.
Kapolres berharap penghargaan tersebut akan semakin memotivasi anggota sehingga kedepan lebih baik lagi khususnya dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
• BREAKING NEWS - Hari Ini Khamami Kembali Jalani Sidang Suap Fee Proyek Mesuji, 7 Saksi Didatangkan
Apalagi, tegasnya semakin tinggi pangkat maka akan semakin tinggi tanggungjawab yang dijalankan sebagai anggota Polri.
• Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Metro, Harga per Pucuk Senjata Dibanderol Rp 7 Juta
"Perlu disadari, bahwa dengan tingginya pangkat akan semakin tinggi pula tanggung jawab yang akan dipikul," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)