Usman Hamid: Pos-pos Aparatur Sipil Negara Bakal Dibanjiri Anggota TNI Aktif
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, terbitnya Perpres Nomor 37 Tahun 2019 tersebut tak berkaitan dengan dwifungsi ABRI
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
wartakota
Prajurit TNI melakukan atraksi pada gladi resik HUT ke-72 TNI di Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017). Ilustrasi
Usman mengatakan, Perpres ini memang bisa menjadi upaya memecahkan masalah pembinaan karier aparatur militer negara. Akan tetapi, sebaiknya perpres ini tidak menimbulkan masalah baru di aparatur sipil negara yang kini masih mengalami berbagai tantangan birokrasi pemerintahan. (sumber kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Perpres Jabatan Fungsional TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/01/14171481/istana-perpres-jabatan-fungsional-tni-tak-kembalikan-dwifungsi-abri.
Halaman 2 dari 2