Tribun Bandar Lampung
Mulai 1 Juli 2019, BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan Tiga Rumah Sakit di Bandar Lampung
Mulai 1 Juli 2019, BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan Tiga Rumah Sakit di Bandar Lampung
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Mulai 1 Juli 2019, BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan Tiga Rumah Sakit di Bandar Lampung
"Masyarakat tak perlu resah. Pemerintah tetap akan menjamin bahwa peserta BPJS tetap akan mendapatkan pelayanan seperti selayaknya yg selama ini sudah ada," tegasnya.

BPJS Kesehatan
Berikut ini daftar rumah sakit yang putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan:
Jawa Barat
1. RS Citama, Bogor
2. RS Bina Husada, Bogor
3. RSU Annisa, Bogor
4. RS DR. Sismadi, Bogor
5. RSIA Permata Pertiwi, Bogor
6. RS Asysyifaa, Bogor
Jawa Timur
1. RS Petrokimia Gresik
2. RS Siloam Jember
3. RS Bhakti Persada Magetan
4. RS Anna Medika Bangkalan
5. RS Husada Utama Surabaya
6. RSUD Lawang, Malang
Berita Terkait