Sidang Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Sewa 'Bendera' Lewat Tukang Bakso Rp 3 Juta, Adik Khamami Dapat Proyek Rp 25 Miliar

Hanya dengan modal Rp 3 juta sampai Rp 7,5 juta, adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami dapat proyek senilai Rp 25 miliar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 4 Juli 2019. Hanya dengan modal Rp 3 juta sampai Rp 7,5 juta, adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami dapat proyek senilai Rp 25 miliar. 

BREAKING NEWS - Sewa 'Bendera' Lewat Tukang Bakso Rp 3 Juta, Adik Khamami Dapat Proyek Rp 25 Miliar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hanya dengan modal Rp 3 juta sampai Rp 7,5 juta, adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami dapat proyek senilai Rp 25 miliar.

Hal ini dikatakan tukang bakso bernama Maidarmawan saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 4 Juli 2019.

"Kalau kerjaan utama dagang bakso. (Main) Proyek hanya kalau ada pekerjaan ikut Taufik (Taufik Hidayat adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami). (Warung) Baksonya yang buka istri. Terus pinjem perusahaan," beber Maidarmawan.

"Jadi Taufik gak ada perusahaan?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

"Gak ada," jawab Maidar.

"Lantas yang cari siapa?" tanya jaksa.

Maidar mengaku dirinya ditugaskan mencari bendera perusahaan atas perintah Taufik Hidayat.

"Berapa bendera yang dipinjam?" tanya jaksa.

"Lima perusahaan," jawab Maidar.

"Berapa ngasih persentase setiap pekerjaan?" tanya jaksa.

"Kami gak persentase. Kami ngasih Rp 3 juta sampai Rp 7,5 juta," jawab Maidar.

BREAKING NEWS - Khamami Sikat Habis Uang Fee Proyek, Pensiunan Kadis Ini Hanya Ucap Astagfirullah

BREAKING NEWS - Begini Modus Korupsi Bupati Khamami yang Terungkap dalam Sidang

"Kamu digaji berapa per bulan, dan sejak kapan ikut Taufik?" tanya jaksa.

"Bagi hasil saja. Kalau keuntungan utuh Taufik. Ikut sejak tahun 2017," jawab Maidar.

Maidar pun mengaku mendapatkan pekerjaan ini dari PPTK Dinas PUPR Mesuji bernama Lutfi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved