Sidang Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Sewa 'Bendera' Lewat Tukang Bakso Rp 3 Juta, Adik Khamami Dapat Proyek Rp 25 Miliar
Hanya dengan modal Rp 3 juta sampai Rp 7,5 juta, adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami dapat proyek senilai Rp 25 miliar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 4 Juli 2019. Hanya dengan modal Rp 3 juta sampai Rp 7,5 juta, adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami dapat proyek senilai Rp 25 miliar.
"Saya yang menyiapkan (surat dokumen penawaran) dengan sepengetahuan Taufik," bebernya.
"Agar menang kan harus menyiapkan pendamping. Nah nyiapin gak?" tanya jaksa.
"Enggak. Cuma satu," jawab Maidar.
"Berapa memang nilai proyeknya?" tanya jaksa.
• BREAKING NEWS - Khamami Mengatur Semua Pembayaran Uang Muka Proyek di Kabupaten Mesuji
• BREAKING NEWS - Daftar Proyek dari Khamami untuk Adik Kandungnya dan Kardinal
"Rp 25 miliar yang saya kerjakan," jawab Maidar.
"Itu di tahun 2016?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Maidar. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait