Ustaz dan Pendeta Gelar Doa Bersama, Sang Ibu Tersungkur Dengar Kriss Hatta Bebas
Ustaz dan Pendeta Gelar Doa Bersama, Sang Ibu Tersungkur Dengar Kriss Hatta Bebas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ustaz dan Pendeta Gelar Doa Bersama, Sang Ibu Tersungkur Dengar Kriss Hatta Bebas.
Kriss Hatta akhirnya bisa bernapas lega.
Majelis hakim membebaskan Kriss Hatta dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.
Menurut majelis hakim, Kriss Hatta tidak terbukti melakukan pemalsuan dokumen pernikahan sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.
Karena itu majelis hakim memvonis bebas Kriss Hatta dari segala jerat hukum.
Kriss Hatta senang bukan kepalang atas putusan majelis hakim ini.
Kriss Hatta ini diketahui menjadi tahanan Rutan Bulak Kapal Bekasi sejak bulan April 2019 atas kasus pemalsuan dokumen nikah dnegan Hilda Vitria.
Kebebasan Kriss Hatta ini membuat pihak keluarga dan sahabat histeris gembira, tapi rupanya tidak untuk Hilda Vitria.
Beberapa fans Kriss Hatta yang hadir pun menangis haru ketika mendengar Kriss Hatta tak bersalah.
Hakim Ketua memutuskan dan mengetuk palu bahwa Kriss Hatta dibebaskan dari semua dakwaan dan bebas dari penjara.
• Temukan Lingerie di Koper Hilda Vitria, Kriss Hatta Beber Bukti Dugaan Perselingkuhan Hilda
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) dilansir Grid.ID.
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Atas vonis hakim ini, maka Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 'suami' Hilda Vitria ini 4 tahun penjara.
Ketika hakim mengatuk palu, Mbah Mijan sahabat Kriss Hatta, yang kerap hadir di persidangan, langsung mengucap takbir.
"Allahu Akbar," ucap Mba Mijan dilansir TribunnewsBogor.com sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Tak hanya itu, Mbah Mijan juga berfoto menunjukkan finger love di akun Instagramnya.
Sahabat Kriss Hatta juga mengucapakan puji syukur dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membatu.
"Makasih ya Allah, makasih pak Hakim Bu Hakim, makasih pak Lawyer, makasih Fans @krisshatta07 seluruh Indonesia.
Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," tulis Mbah Mijan, dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Instagram @mbahmijan, Kamis (4/7/2019).
Lain Mbah Mijan, lain pula ibunda Kriss Hatta.
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, langsung berteriak histeris hingga sempat pingsan tak sadarkan diri.
Usai bangun dari pingsannya, sang ibunda mengucapkan syukur akhirnya sang anak terbukti tidak bersalah.
"Saya mengucap syukur pada tuhan yesus kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur berterimakasih," ucap Tuty Suratinah, ibunda Kriss Hatta usai persidangan.
• Nikita Mirzani Bongkar Sifat Buruk Hilda Vitria, Bela Kriss Hatta?
Sementara itu, Hilda Vitria justru tiba-tiba menghilang.
Hilda Vitria yang semula hadir di Pengadilan Negeri Bekasi bersama kuasa hukumnya, tiba-tiba tak terlihat begitu sidang selesai.
Jelang Ketuk Palu Sidang Putusan, Keluarga Kriss Hatta Gelar Doa Bersama Bareng Ustaz dan Pendeta
Keluarga Kriss Hatta menggelar doa bersama sebelum hakim mengetuk palu atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Doa bersama yang digelar oleh keluarga Kriss Hatta dilaksanakan begitu khidmat di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.
Keluarga Kriss Hatta membawa dua pemuka agama untuk acara doa bersama.
Baru saja, doa bersama dibuka secara Islam dengan mendengarkan sedikit ceramah dari Ustaz Azkari.
"Insyaallah nanti diberikan yang terbaik. Semoga mas Kriss semakin sukses, mama juga sangat luar biasa sebagai mama,"
"Kriss juga orang yang sangat istiqomah," kata Ustaz Azkari saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Acara doa bersama yang digelar oleh keluarga Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Kemudian, doa dilanjutkan dengan secara Kristiani.
Pendeta Sadrakh Ranti juga memberikan sedikit khotbah dan doa bersama.
Ia berharap putusan Kriss Hatta adalah yang terbaik. (Tribunnewsbogor.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kriss Hatta Divonis Bebas, Hilda Vitria Mendadak 'Menghilang' dari Ruang Sidang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/doa-bersama-sidang-kriss-hatta.jpg)