Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Dewi Perssik Datangi Polda Metro Jaya: Saya Ngga Mau!
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Dewi Perssik Datangi Polda Metro Jaya: Saya Ngga Mau!
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Perseteruan antara Dewi Perssik dan sang keponakan, Rosa Meldianti tak kunjung berakhir.
Sebelum meninggal dunia, sang ayah, Mochammad Aidil sempat memberikan wasiat terkahir kepada Dewi Perssik untuk mengakhiri perseteruannya dengan Rosa.
Beberapa waktu yang lalu, Dewi Perssik mengungkapkan niat baiknya untuk mencabut gugatannya kepada Rosa.
Bagi Dewi Perssik, menjalankan wasiat terkahir sang ayah adalah hal paling penting.
"Itu wasiat terkahir loh mbak, kalau orang itu nggak nerima dan mau meneruskan ya nggak apa-apa, itu wasiat terakhir orang tua saya, saya cinta mati sama papa saya," ungkap Dewi Perssik, dilansir dari Grid.ID, Sabtu 6 Juli 2019.
Dewi Perssik pun mengaku sudah siap menghadapi segala konsekuensi yang akan dihadapinya setelah mencabut gugatan.
Beberapa hari yang lalu sempat beredar kabar bahwa status Dewi Perssik telah menjadi tersangka.
Rosa Meldianti telah melaporkan balik Dewi Perssik atas kasus pencemaran nama baik.
Hal ini dibenarkan oleh Rudi Kabunang, kuasa hukum Rosa Meldianti sebagai pihak pelapor.
"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," ungkap Rudi, seperti yang Grid.ID kutip dari laman Kompas.com 3 Juni 2019.
Dewi Perssik akan segera dipanggil oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
"Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil DP untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah ain," ungkap Rudi, dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu pihak Dewi Perssik ternyata sudah mengetahui status sang pedangdut kini menjadi tersangka.
Hal ini dibenarkan oleh Angga Wijaya, suami Dewi Perssik.
"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan sudah ada juga di sosial media," ungkap Angga dilansir dari Kompas.com.