Bukan Hanya Ike Edwin dan Ery Setyanegara, Advokat Asal Lampung Ini Juga Daftar Capim KPK

Bukan Hanya Ike Edwin dan Ery Setyanegara, Advokat Asal Lampung Ini Juga Daftar Capim KPK

Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
Wiliyus Prayietno daftar capim KPK 

Wiliyus mengaku mendaftar capim KPK pada 2 Juli 2019 dengan nomor urut 108.

Ia mengungkapkan alasannya mendaftar capim KPK. 

"Demi kebaikan dalam hal pencegahan dan penanggulangan pemberantasan korupsi," ujar Wiliyus.

Menurut Wiliyus selama ini dirinya concern terhadap transparansi penegakan hukum di Indonesia khususnya Lampung. 

Latar belakangnya sebagai advokat yang mengerti hukum juga, menjadi satu alasan Wiliyus memberanikan diri mendaftar capim KPK. 

Soal peluang, Wiliyus menyerahkan semuanya ke Allah. 

"Semua tentu berpeluang. Saya serahkan sama Allah seperti apa keputusannya nanti. Yang pasti saya akan berjuang menegakkan hukum di bidang korupsi," tandas Wiliyus.  

Rekam Jejak Ery Seytanegara

"Berkas dinyatakan sudah lengkap. Pendaftaran kemarin lancar. Dapat nomor urut 40," jelas Ery melalui sambungan telepon kepada Tribun, Minggu (7/7/2019).

Ery mengungkapkan, dirinya tergugah mendaftar Capim KPK karena memang memiliki perhatian terhadap pemberantasan dan pencegahan korupsi.

"Saya sudah dari tahun 2003 membentuk 7 konsorsium NGO. Itu dari berbagai macam NGO, sehingga menjadi satu yaitu Jaringan Pemberantasan Korupsi," jelasnya.

JPK ini memberikan dukungan kepada pihak KPK.

"KPK adalah organ negara. Kita (sebagai) organ masyarakat civil society yang ikut memberikan kontribusi kepada negara ini," tegasnya.

Salah satu kontribusi JPK ini, kata Ery, sebagai kontrol sosial dan memberikan informasi serta data-data terkait indikasi korupsi.

"Jadi memang saya aktivis antikorupsi yang sudah konsen sejak lama. Walaupun pernah ngajar di kampus sambil jadi advokat, saya tetap konsen (pada antikorupsi) karena saya tetap pada kosentrasi saya bagaimana indonesia ini bersih dari KKN," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved