Tarif Tiket Pesawat Murah Maskapai Lion dan Citilink, Diskon 50% Mulai Kamis 11 Juli 2019

Tarif Tiket Pesawat Murah Maskapai Lion dan Citilink, Diskon 50% Mulai Kamis 11 Juli 2019

tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Tarif Tiket Pesawat Murah Maskapai Lion dan Citilink, Diskon 50% Mulai Kamis 11 Juli 2019 

Tarif Tiket Pesawat Murah Maskapai Lion dan Citilink, Diskon 50% Mulai Kamis 11 Juli 2019

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Diskon harga tiket pesawat murah. Promo tiket pesawat murah mulai berlaku 11 Juli 2019. 

Tarif penerbangan maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink, segera turun dua hari lagi atau mulai 11 Juli 2019.

Penurunan harga tiket pesawat murah ini tak berlaku setiap hari, melainkan pada hari dan jam tertentu.

Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang ada di Indonesia. Aturan ini hanya berlaku untuk penerbangan yang menggunakan pesawat bermesin jet saja.

Sosok Perwira Jujur yang Tak Pernah Jadi Panglima TNI, Paling Dikagumi Hendropriyono

Karyawati PTPN Dibunuh dan Diperkosa hingga Motifnya Terungkap, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar

Namun, kedua maskapai itu diharuskan menjual tiketnya 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan.

Diskon itu berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.

Belanja di Shopee, Smartphone Advan Beri Diskon 50 Persen dan Berhadiah Motor Hanya Tiga Hari

Promo Telkomsel Hari Ini - Promo Kuota Internet 20 GB Cuma Rp 100 Ribu dalam #SurpriseDeal

Berikut beberapa faktanya:

1. Berlaku Mulai 11 Juli 2019

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susijono Moegiarso mengatakan, peraturan akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).

Hingga saat ini, rute penerbangan yang akan diberlakukan penurunan harga tiketnya belum diumumkan.

Menurut informasi, rute tersebut akan diumumkan pada 11 Juli 2019.

2. Terbatas

Pemberlakuan tiket pesawat murah tak setiap hari.

Tarif penerbangan murah hanya akan berlaku pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.

Sebanyak 11.626 kursi maskapai disediakan pada waktu-waktu tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, maskapai Citilink diminta untuk menurunkan harga tiket untuk 62 jadwal penerbangan setiap hari pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Total kursi untuk maskapai yang berada di bawah kelola Garuda Indonesia ini sebanyak 3.348 kursi.

Sementara, maskapai Lion Air diimbau untuk menurunkan harga tiket di 146 flight per hari dengan total kurang lebih 8.278 kursi.

3. Harga Tiket Turun 50 Persen

Harga tiket pesawat akan diturunkan sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan pemerintah sebelumnya.

Penurunan tarif ini untuk 30 persen dari total kursi pesawat.

Salah satu tujuan penurunan harga tiket di hari tertentu ini agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara.

Dengan demikian, penggunaan slot penerbangan di masing-masing bandara lebih efektif dan efisien.

"Pemberian intensif di jam tertentu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari. Dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat," ujar Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin.

4. Insentif

Untuk meringankan biaya operasional maskapai, PT Angkasa Pura II (Persero) akan memberikan intensif hingga Desember 2019 dengan kemungkinan dapat dievaluasi kembali.

Pemberian insentif ini juga bertujuan agar LCC dapat ditekan hingga mencapai 50 persen dari tarif batas atas.

Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaludiin mengatakan, insentif dapat berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai. Namun, perlu dicatat pemberian insentif hanya untuk jadwal yang ditentukan.

Lion Air Yakin Tak Rugi

Terpisah, CEO Lion Air Rudy Lumengkewas tak khawatir dengan permintaan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat di waktu tertentu. Ia meyakini penurunan harga tiket tersebut tak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaannya.

"Enggak (ada dampak keuangan dari penurunan harga tiket pesawat. Kita ikut aja, enggak bicara soal itu. Kita ikut kebijakan pemerintah," ujar Rudy di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Kan ada kontribusi dari stakeholder lain," kata Rudy.

Rudy mengaku perusahaannya siap menuruti permintaan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat di waktu tertentu.(*)

Penyanyi Dangdut Dijadikan PSK via Prostitusi Online di Lampung, Muncikari Ungkap Tarif Rp 800 Ribu

Viral Video Oknum Polisi di Lampung Tembak Pencuri dari Jarak Dekat, Pelaku Sudah Minta Ampun

Kisah Jenderal Polisi Lampung Kini Daftar KPK: Pernah Putus Asa, Sholat Minta Petunjuk lalu Door!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Seputar Penurunan Harga Tiket Pesawat yang Berlaku mulai 11 Juli 2019"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved