Tribun Tulangbawang
Panggil Dokter IDI, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Malapratik RS Asy Syifa
Aparat Kepolisian Resor Tulangbawang terus mendalami kasus dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oknum dokter di RS Asy Syifa
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Panggil Dokter IDI, Polis Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Malapratik RS Asy Syifa
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Aparat Kepolisian Resor Tulangbawang terus mendalami kasus dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oknum dokter di RS Asy Syifa Tulangbawang Barat berinisial AR.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry, melalui Kanit Tipiter Ipda Jefry Syaifullah mengatakan, dalam waktu dekat polisi akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Untuk kepentingan penyidikan, Jefry mengatakan, tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan klarifikasi dengan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
• Kasus Kain Kasa di Perut Pasien, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Malpraktik RS Asy Syifa Tubaba
"Kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah akan klarifikasi organisasi profesinya atau IDI dulu, atau memanggil pihak rumah sakit yang bersangkutan dulu," kata Jefry di temui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/7).
Sejauh ini Jefry mengaku, tidak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut. Disinggung kapan waktu akan digelar perkara, Jefri enggan memberikan kepastian waktunya. "Kalau kendala enggak ada. Tapi kalau waktu gelar perkara secepatnya," ujar dia.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Mandiri Tulangbawang Barat ( FKPMTBB ) Agus Tomi mempertanyakan proses tindak lanjut kasus dugaan malapraktik oknum dokter di RS Asy Syifa terhadap Septina (25) warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
"Kasus hukumnya harus jelas. Sebab tindakan pembedahan atau operasi yang dilakukan oknum dokter merupakan tindakan medis berisiko tinggi, karena di dalam tindakan pembedahan atau operasi oleh dokter, selalu menimbulkan luka atau kerusakan pada jaringan tubuh pasien" ujar Agus, Kamis (11/7).
Ketua PWI Tulangbawang Barat Edi Zurkarnain berharap polisi tranparan dan terbuka terkait pengungkapan kasus tersebut. "Kemarin ada pemeriksaan dokter dan bidan dari puskesmas, serta saksi korban. Pemeriksaan manajemen dan dokter Rs Asy Syifa kapan?" ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Tulangbawang Barat juga meminta kepolisian transparan dalam menangani kasus dugaan malapraktik tersebut.
"Agar masyarakat tahu kebenaran permasalahan itu, kami minta kepolisian memberikan informasi kepada masyarakat, atau diadakan jumpa pers, agar semua orang tahu yang sebenarnya," kata Wakil Ketua I DPRD Yantoni, Selasa (9/7).
Periksa Tiga Saksi
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sebelumnya memeriksa tiga saksi. Saksi berasal dari keluarga korban dan tenaga medis dari Puskesmas Poned Panaragan Jaya yang telah mengeluarkan kain kasa dari mulut rahim perut korban.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulangbawang Ipda Jefri Syaifullah, kala itu mengungkapkan, pemanggilan saksi dari Puskesmas Poned bertujuan mengumpulkan keterangan dan bukti bukti terkait dugaan kasus malapraktik tersebut."Dari Puskesmas Poned, dr Rani dan Bidan Eka," kata Jefri.
• Kasus Dugaan Malapraktik RS Asy Syifa Tubaba, Polisi Periksa Bibi Korban 3 Jam
Eka, tenaga medis puskesmas menjelaskan, dirinya dan dr Rani dimintai keterangan sekitar empat jam oleh penyidik. "Iya, dari sekitar jam 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Diperiksa satu ruangan, tapi beda petugas," katanya saat dikonfirmasi.
Sementara, saksi lainnya adalah Susilawati, bibi korban, yang saat itu mendampingi Septina untuk menjalani cek kesehatan di Poned Panaragan Jaya.
Susilawati mengaku dicecar sejumlah pertanyaan soal informasi penemuan kain kasa oleh pihak poned. "Ditanyai oal penemuan kain kasa di perut keponakan saya Septina," kata Susilawati. (end)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/septina-korban-dugaan-malapraktik-rumah-sakit-di-tulang-bawang.jpg)