Seusai Cairkan Rp 624 Juta di Bank, Pria di Lampura Sudah Diintai 2 Orang dan Hal Mengerikan Terjadi

Seusai Cairkan Rp 624 Juta di Bank, Pria di Lampura Sudah Diintai 2 Orang dan Hal Mengerikan Terjadi

Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
youtube
Ilustrasi perampok:Seusai Cairkan Rp 624 Juta di Bank, Pria di Lampura Sudah Diintai 2 Orang dan Hal Mengerikan Terjadi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemuda bernama Dio Sandi (19), tak menyangka seusai mencairkan uang di bank akan mengalami hal mengerikan.

Uang senilai Rp 624 juta sempat dibawa para pelaku kejahatan meski akhrinya bisa direbut kembali.

Dengan susah payah pria di Lampura mengejar para pelaku meski harus meminjam motor orang lain.

Dio Sandi  adalah warga Desa Bandar Abung, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Kasus perampokan ini pun diungkap Unit Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara.

Pelaku perampasan uang bernama Heriyanto alias Yanto (50) dan Roni (54), warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Serta, Ahmad Rozi alias Jek (55), warga Desa Sukmaju, Abung Semuli, Lampung Utara.

Modus pelaku dengan melakukan gembos ban mobil korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kotabumi Pasar, Kotabumi.

Peristiwa terjadi pada 28 Mei 2019 sekira pukul 12.30 Wib.

“Pada saat korban keluar dari Bank Mandiri setelah selesai mengambil uang sebesar Rp 624 juta, uang dimasukkan dalam tas. Kemudian, uang diletakkan di bangku bagian depan mobil sebelah kiri,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (11/7/2019).

Korban kemudian berkendara pulang ke rumah.

Saat perjalanan, suara ban mobil bocor terdengar.

Korban turun memeriksa ban mobil.

“Pada saat pelapor turun untuk mengecek, korban mendengar suara pintu mobil tertutup dari arah depan."

 "Korban melihat ternyata ada seorang pelaku membawa tas berisi uang.

"Ia langsung pergi menaiki sepeda motor dengan pelaku lainnya,” papar M Hendrik Aprilianto.

Korban berusaha mengejar pelaku.

Ia meminjam sepeda motor milik pedagang.

Dalam perjalanan, pelaku yang membawa tas milik pelapor turun.

Ia akan masuk ke dalam mobil Avanza warna hitam.

Saat itu, korban langsung menabrakan sepeda motor yang dikendarai ke pelaku.

Korban langsung merebut kembali tas miliknya.

Sempat terjadi perkelahian namun korban berteriak “rampok”.

Pelaku kemudian langsung kabur.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan anggota berhasil mengamankan para pelaku di kediaman masing-masing tanpa ada perlawanan."

"Para pelaku mengintai dulu para calon korban di bank,” jelas Hendrik.

“Setelah mengambil uang mereka mengikuti korban."

"Saat ada kesempatan, pelaku menaruh benda tajam membuat ban bocor,” paparnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut.

Turut diamankan, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

Serta, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

"Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Hendrik.

Nasib Tragis Pesepakbola Kini Jadi Begal, Dulu Terkenal sebagai Pemain Timnas Indonesia

Wah Grabcar Airport Hadir di Bandara Radin Inten II, Jamin Kepastian Tarif dan Keamanan Penumpang

132 Pulau Ternyata Belum Berizin, Pemprov Lampung Janji Percepat Keluarkan Izin Pengelolaan Pulau

Koordinasi dengan Polisi

Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Wansori mengapresiasi kesigapan Polres Lampura mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian modus gembos ban mobil.

 “Penangkapan para pelaku tersebut setidaknya akan membuat para nasabah maupun warga lainnya menjadi lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas. Khususnya yang berkaitan dengan keuangan,” jelasnya.‎

Menurut Wansori, kabar tentang aksi pencurian dengan modus penggembosan ban mobil membuat kenyamanan warga, khususnya para nasabah bank yang baru saja mengambil uang, menjadi sedikit terusik.

Dia berharap, ‎seluruh warga khususnya nasabah bank dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat akan mengambil uang dalam jumlah besar.

Emak-emak Gagalkan Perampokan

Sebelumnya, emak-emak pernah melawan perampok spesialis pecah kaca di Lampung Timur.

Satu pelaku kawanan pencuri spesialis pecah kaca berhasil diamankan berkat keberanian emak-emak asal Sekampungudik, Lampung Timur, saat akan menggondol uang Rp 450 juta miliknya.

Hesty warsini (42) mengaku  setelah korban berhasil mengambil tas ransel warna merah berlogo Liverpool, ia langsung mengejar pelaku.

"Jadi saat dia (pelaku) hendak naik sepeda motor dan mau kabur saya kejar," ungkap Hesty dengan penuh kesal, Jumat 19 Januari 2018.

Hesti pun berhasil meraih tas yang hampir dibawa kabur pelaku dengan satu unit kendaraan Yamaha Vixion putih nopol BE 4658 BM.

Saat itu, aksi tarik menarik terjadi.

Nahas, pelaku tersungkur.

"Sempat tarik-tarikan, saya dapat tas saya, pelaku yang bawa tas kabur, sedang yang bawa motor jatuh," katanya.

Sembari berteriak minta tolong, Hesti juga sempat berusaha menghalau pelaku.

Warga pun berdatangan membantu membekuk pelaku.

"Ya warga sekitar dan yang melintas ikut membantu," tutupnya.

Pantau Kinerja PNS dengan Menyamar Jadi Orang Cacat, Wali Kota Ini Dapat Perlakuan Tak Semestinya

Boy William Segera Menikahi Karen Vendela Hosea, Ini Deretan Pabrik Uang Calon Mertuanya

Heboh Jendela Hotel Transparan, Warga Bisa Lihat Tamu Berhubungan Intim, Jadi Tontonan Anak-anak

 (Tribunlampung.co.id/Anung bayuardi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved