Kisah Emak-emak Tangkap Perampok, Pelaku sampai Jatuh Tersungkur dari Motor

Sebelum peristiwa pemuda tabrak perampok, kisah emak-emak tangkap perampok di Lampung Timur, pernah viral.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Kisah Emak-emak Tangkap Perampok, Pelaku sampai Jatuh Tersungkur dari Motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polisi telah menangkap para perampok yang sempat ditabrak korban ketika perampokan berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto pada Kamis (11/7/2019).

Sebelum peristiwa pemuda tabrak perampok, kisah emak-emak tangkap perampok di Lampung Timur, pernah viral.

Saat itu, emak-emak tersebut melawan perampok spesialis pecah kaca.

Kisah emak-emak tangkap perampok terjadi pada awal Januari 2018 silam.

Satu pelaku kawanan pencuri spesialis pecah kaca berhasil diamankan berkat keberanian emak-emak asal Sekampungudik, Lampung Timur.

Saat itu pada 19 Januari 2018, sang perampok akan menggondol uang Rp 450 juta miliknya.

Korban bernama Hesty Warsini (42).

Pemuda Duel Lawan Perampok, Di Lampung Timur Emak-emak Pernah Bikin Perampok Jatuh Tersungkur

Ia mengaku, setelah berhasil mengambil tas ransel warna merah berlogo Liverpool, ia langsung mengejar pelaku.

"Jadi saat dia (pelaku) hendak naik sepeda motor dan mau kabur, saya kejar," ungkap Hesty, Jumat, 19 Januari 2018.

Hesti pun berhasil meraih tas yang hampir dibawa kabur pelaku.

Pelaku menggunakan satu unit kendaraan Yamaha Vixion putih nopol BE 4658 BM.

Saat itu, aksi tarik menarik terjadi.

Nahas, pelaku tersungkur.

"Sempat tarik-tarikan, saya dapat tas saya, pelaku yang bawa tas kabur, sedang yang bawa motor jatuh," katanya.

Sembari berteriak minta tolong, Hesti juga sempat berusaha menghalau pelaku.

Warga pun berdatangan membantu membekuk pelaku.

"Ya warga sekitar dan yang melintas ikut membantu," tutupnya. 

 Ibu dan Balita Ditodong Pistol di Lampung, Perampok Tanya Suami dan Ikan Sebelum Bawa Kabur Motor

Pemuda Tabrak Perampok

Sementara, kasus perampokan Lampung Utara yang berhasil terungkap, terjadi pada 28 Mei 2019.

Untuk mengambil kembali uang yang telah dibawa perampok, seorang pemuda tabrak perampok.

Adapun, sosok pemuda tabrak perampok merupakan korban bernama Dio Sandi (19).

Ia adalah warga Desa Bandar Abung, Lampung Utara.

Kasus perampokan tersebut diungkap Unit Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.

Para pelaku adalah Heriyanto alias Yanto (50) dan Roni (54), warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Serta, Ahmad Rozi alias Jek (55), warga Desa Sukmaju, Abung Semuli, Lampung Utara.

Modus pelaku dengan melakukan gembos ban mobil korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kotabumi Pasar, Kotabumi.

Peristiwa terjadi pada 28 Mei 2019 sekira pukul 12.30 Wib.

 Polisi Tertembak 11 Peluru Ditelantarkan di Rumah Sakit, Aiptu Jakaria Disangka Perampok

“Pada saat korban keluar dari Bank Mandiri setelah selesai mengambil uang sebesar Rp 624 juta, uang dimasukkan dalam tas. Kemudian, uang diletakkan di bangku bagian depan mobil sebelah kiri,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (11/7/2019).

Korban kemudian berkendara pulang ke rumah.

Saat perjalanan, suara ban mobil bocor terdengar.

Korban turun memeriksa ban mobil.

“Pada saat pelapor turun untuk mengecek, korban mendengar suara pintu mobil tertutup dari arah depan."

"Korban melihat ternyata ada seorang pelaku membawa tas berisi uang.

"Ia langsung pergi menaiki sepeda motor dengan pelaku lainnya,” papar M Hendrik Aprilianto.

Korban berusaha mengejar pelaku.

Ia meminjam sepeda motor milik pedagang.

Dalam perjalanan, pelaku yang membawa tas milik pelapor turun.

Ia akan masuk ke dalam mobil Avanza warna hitam.

Saat itu, korban langsung menabrakan sepeda motor yang dikendarai ke pelaku.

Korban langsung merebut kembali tas miliknya.

Sempat terjadi perkelahian namun korban berteriak “rampok”.

Pelaku kemudian langsung kabur.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan anggota berhasil mengamankan para pelaku di kediaman masing-masing tanpa ada perlawanan."

"Para pelaku mengintai dulu para calon korban di bank,” jelas Hendrik.

“Setelah mengambil uang mereka mengikuti korban."

"Saat ada kesempatan, pelaku menaruh benda tajam membuat ban bocor,” paparnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut.

Turut diamankan, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

Serta, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

"Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Hendrik. 

Koordinasi dengan Polisi

Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Wansori mengapresiasi kesigapan Polres Lampura mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian modus gembos ban mobil.

“Penangkapan para pelaku tersebut setidaknya akan membuat para nasabah maupun warga lainnya menjadi lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas. Khususnya yang berkaitan dengan keuangan,” jelasnya.‎

 4 Perampok Bawa Pistol Masuk Rumah di Lampung, Tiba-tiba Kabur Satu Tertembak, Ternyata Rumah Polisi

Menurut Wansori, kabar tentang aksi pencurian dengan modus penggembosan ban mobil membuat kenyamanan warga, khususnya para nasabah bank yang baru saja mengambil uang, menjadi sedikit terusik.

Dia berharap, ‎seluruh warga khususnya nasabah bank dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat akan mengambil uang dalam jumlah besar. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved