Setelah Ahok, Kini Nama Titiek Soeharto Digadang-gadang Bakal Jadi Capres 2024
Nama Titiek diusulkan oleh Ketua Umum Federasi Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB FEMMI) Abdullah Amas.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Dengan kondisi tersebut, mantan bupati Belitung Timur itu dinilai tak mungkin maju sebagai calon presiden ataupun wakil presiden karena pasal yang dikenakan kepadanya memiliki ancama penjara selama lima tahun.
"Dilihat dari ancamannya, dari UU itu ya ancamannya 5 tahun. Mau vonisnya 2 tahun atau 6 bulan, itu soal lain, bukan itu yang dimaksud," kata pengamat hukum dan tata negara Irman Putra Sidin kepada Kompas.com, Kamis (12/7/2018), lalu.
Sejak bebas pada Januari 2019, Ahok memang seolah ingin menyingkir dari dunia politik.
Meski kini tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, Ahok tak pernah banyak memberi komentar soal politik.
Saat bertemu Ketua DPR DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, April lalu, Ahok pun membantah bila dirinya akan menduduki kursi menteri di kabinet Jokowi. "Enggak ngomongin menteri," kata Ahok seraya tertawa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok, Kuda Hitam pada Pilpres 2024 yang Terbentur Aturan Pemilu" https://nasional.kompas.com/read/2019/07/03/07573031/ahok-kuda-hitam-pada-pilpres-2024-yang-terbentur-aturan-pemilu?page=all.