Setelah Ahok, Kini Nama Titiek Soeharto Digadang-gadang Bakal Jadi Capres 2024
Nama Titiek diusulkan oleh Ketua Umum Federasi Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB FEMMI) Abdullah Amas.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Setelah Ahok, Titiek Soeharto Digadang Capres 2024
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Setelah sebelumnya mencuat nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, kini muncul nama Titiek Soeharto yang digadang maju pada Pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Nama Titiek diusulkan oleh Ketua Umum Federasi Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB FEMMI) Abdullah Amas.
Abdullah Amas menegaskan bahwa gerakannya adalah independen.
"Bahwa ada komunikasi dengan lingkaran bu Titiek saya tegaskan tidak ada walau saya bisa saja mengkomunikasikan, sampai saat ini gerakan ini independen dan akan melihat respon rakyat"ujar Abdullah Amas melalui rilis kepada Tribunlampung.co.id, Senin (15/7/2019).
• Ahok Disebut Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024, Simak Pendapat Mahfud MD Sebelumnya
• Seandainya Prabowo Kalah Lagi dari Jokowi, Prabowo Diprediksi Bakal Maju Lagi di Pilpres 2024
PB FEMMI memastikan akan mulai mengkampanyekan Titiek Soeharto sebagai capres 2024
"Kami gerakan mahasiswa yang independen dan terbuka bagi kader partai manapun namun soal pilpres 2024, kami akan berusaha masuk ke dalam ring utama dan kami akan mengusung bu Titiek Soeharto sebagai Capres 2024," ujar Abdullah.
Abdullah mengaku sejak menggaungkan wacana ini mulai berdatangan aktivis dan masyarakat yang ingin mengusung Titiek.
• Spekulasi Pilpres 2024: Pertarungan Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, AHY?
"Sesuai analisa lawas pengamat dari Barat bahwa bu Titiek Soeharto akan menjadi pelaku utama dalam perpolitikan bangsa bahkan sebagai calon pemimpin bangsa," kata dia.
Sebelumnya, Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia Denny JA merilis nama-nama tokoh yang dianggap berpotensi maju sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2024.
Daftar itu berisi deretan 14 nama tokoh dan satu sosok misterius.
Menurut peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, sosok misterius itu adalah sosok yang saat ini belum terdeteksi peluangnya untuk berlaga pada Pilpres 2024.
"Bisa jadi ada The Next Jokowi yang kita masih belum tahu sebagai faktor kejutan namanya. Bisa jadi nanti ada Mr atau Mrs X yang menjadi capres potensial di 2024," ujar Rully di Kantor LSI Denny JA, Selasa (2/7/2019).
Denny menyebut, Jokowi adalah sosok misterius itu pada Pemilu 2014.
Sebab, popularitas eks Wali Kota Solo itu meroket saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga akhirnya menduduki kursi RI-1.
Dalam konteks Pilpres 2024, Rully menyebut, bekas kompatriot sekaligus penerus Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, yakni Basuki Tjahaja Purnama, berpeluang menjadi sosok misterius alias kuda hitam tersebut.
"Bisa jadi Basuki Tjahaja Purnama masuk sebagai sosok misterius, Mr X yang nomor 15 tadi. Dia menjadi sosok yang memberi efek kejut ke depan nanti ketika di 2024 nanti," kata Rully.
Nama Ahok saat ini belum masuk bursa karena statusnya yang tidak memegang jabatan pemerintahan ataupun jabatan partai politik tertentu.
Menurut Rully, peluang Ahok akan melebar bilamana ia mendapat amanah mengisi pos-pos penting sehingga dapat menunjukkan kinerjanya dan kembali mencuri perhatian publik.
"Kita belum lihat gebrakan BTP ke depan ya, apakah bisa jadi nanti dimasukkan sebagai menteri atau ke depan menjadi kepala daerah di tempat lain, kita belum tahu apa yang akan dilakukan BTP," ujar Rully.
Rully menambahkan, Ahok juga bisa mengubah citranya sebagai eks narapidana bila menunjukkan prestasi di jabatan baru yang mungkin akan disandangnya.
"Ketika dia misalnya nanti sudah mulai aktif kembali di jabatan-jabatan publik, dari situlah Pak Ahok bisa menunjukkan prestasi ke depan supaya ada efek pemilih untuk memilih Ahok sebagai the next president," kata Rully.
Munculnya Ahok sebagai kuda hitam sepertinya bukan hal yang mengejutkan.
Sebab, Ahok merupakan salah satu tokoh politik paling populer di Indonesia.
Kiprahnya selama memimpin DKI Jakarta pun bisa jadi menjadi modal untuk bertarung di tingkat yang lebih tinggi.
Kendati demikian, peluang Ahok berlaga pada Pilpres 2024 dinilai berat.
Statusnya sebagai narapidana kasus penodaan agama merupakan penyebabnya.
Ahok terbentur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada Pasal 227 huruf (k), salah satu syarat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah: "Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih"
Dalam kasus penodaan agama, Ahok divonis 2 tahun penjara setelah dinilai melanggar Pasal 156a KUHP yang berbunyi, "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Dengan kondisi tersebut, mantan bupati Belitung Timur itu dinilai tak mungkin maju sebagai calon presiden ataupun wakil presiden karena pasal yang dikenakan kepadanya memiliki ancama penjara selama lima tahun.
"Dilihat dari ancamannya, dari UU itu ya ancamannya 5 tahun. Mau vonisnya 2 tahun atau 6 bulan, itu soal lain, bukan itu yang dimaksud," kata pengamat hukum dan tata negara Irman Putra Sidin kepada Kompas.com, Kamis (12/7/2018), lalu.
Sejak bebas pada Januari 2019, Ahok memang seolah ingin menyingkir dari dunia politik.
Meski kini tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, Ahok tak pernah banyak memberi komentar soal politik.
Saat bertemu Ketua DPR DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, April lalu, Ahok pun membantah bila dirinya akan menduduki kursi menteri di kabinet Jokowi. "Enggak ngomongin menteri," kata Ahok seraya tertawa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok, Kuda Hitam pada Pilpres 2024 yang Terbentur Aturan Pemilu" https://nasional.kompas.com/read/2019/07/03/07573031/ahok-kuda-hitam-pada-pilpres-2024-yang-terbentur-aturan-pemilu?page=all.