Terlalu Bernafsu dan Beri Rp 500 Ribu, Pria Ini Ternyata Diperdaya Waria Via WA

Terlalu Bernafsu dan Beri Rp 500 Ribu, Pria Ini Ternyata Diperdaya Waria Via WA

Editor: taryono
kompas.com
Terlalu Bernafsu dan Beri Rp 500 Ribu, Pria-pria Ini Ternyata Diperdaya Waria Via WA 

Dwi (35), pria asal Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi Sleman, Yogjakarta  karena berusaha memeras seorang mahasiswi di Yogyakarta.

Saat beraksi, Dwi mengaku sebagai anggota Brimob.

Parahnya, Dwi membujuk dan merayu  seorang mahasiswi di Yogyakarta melakukan aksi pornografi lewat video call.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Hariyanto, menjelaskan, pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk mencari korbannya.

"Pelaku ini mengaku sebagai sebagai anggota Brimob dengan pangkat AKP," tegas Kompol Sukirin Hariyanto, Selasa (6/2/2018).

Lewat akun Instagram itulah Dwi yang merupakan warga Ngawi, Jawa Timur, merayu korbannya. Setelah berhasil mengambil hati korbannya, pelaku meminta nomor WhatsApp.

Kronologi Gadis di Lampung Diperkosa dan Dicabuli 3 Pria Kenalan Facebook

Tiap Hari Pegang Kunci, Kepala Toko Indomaret Kuras Brankas Isi Rp 180 Juta

Diduga Diretas, Belasan Paket Dialihkan ke LPSE Provinsi

Lama Menghilang lalu Namanya Diungkit Sunan Kalijaga, Begini Kabar Terbaru Taqy Malik

Pelaku lantas mengajak berkomunikasi via video call. Saat itulah pelaku meminta korban yang merupakan seorang mahasiswi ini untuk membuka bajunya.

"Saat video call, pelaku meminta korban membuka bajunya. Tanpa sepengetahuan dan izin korban, pelaku ini men-screen shoot video itu," kata Sukirin.

Seusai video call, pelaku mengirimkan hasil screen shoot kepada korban. Setelah itu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan hasil screen shoot itu jika tidak menyetorkan uang.

"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan jika tidak menyetorkan uang. Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta," bebernya.

Imbauan Polri

Polri sempat membagikan cara agar terhindar dari pemerasan melalui layanan video call sex

Menurut Polri, cara agar terhindar dari pemerasan melalui layanan video call sex adalah dengan tidak mengumbar informasi yang bersifat pribadi di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ungkap Pemerasan "Video Call Sex", Polri Imbau Publik Tak Umbar Informasi Pribadi di Medsos', Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkannya ke publik setelah membongkar kasus pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online atau sextortion melalui layanan video call sex (vcs).

"Jangan terlalu sering memposting atau update foto-foto dan identitas yang bersifat pribadi ke akun sosial media, sehingga diketahui oleh publik dan akhirnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu," kata Pandra saat konferensi pers di Kantor Bareskrim, Gambir, Jumat (15/2/2019).

Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (tengah) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim, Gambir, Jumat (15/2/2019).
Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (tengah) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim, Gambir, Jumat (15/2/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)
Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved