Idul Adha 2019

Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan Terkait Hewan Kurban Hingga Masalah Daging Kurban

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait hewan kurban hingga masalah daging kurban.

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi. Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan Terkait Hewan Kurban Hingga Masalah Daging Kurban 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Perayaan Hari Raya Idul Adha 2019 tak kurang dalam waktu satu bulan lagi.

Hari Raya Idul Fitri 2019 sudah barang pasti, seluruh umat Muslim akan dihadakan dengan penyembelihan hewan kurban.

Yuk simak, hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait hewan kurban hingga masalah daging kurban.

Sebagaimana yang dikutip Tribunlampung,co,id dari Kompas.com

Kementerian Pertanian ( Kementan) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban.

Adapun, peraturan tersebut mengatur persyaratan minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan, dan tempat pemotongan hewan kurban.

Tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam juga diatur dalam peraturan menteri ini.

Daging hewan kurban harus memenuhi syarat ASUH yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

Hukum Orang yang Sudah Memberikan Hewan Kurban Turut Memakan Daging Kurban

Hal ini juga dipublikasikan melalui akun resmi Twitter Kementan, @kementan.

Berikut hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait hewan kurban hingga masalah daging kurban:

1. Memilih hewan kurban

Beberapa hal yang harus diperharikan saat memilih hewan kurban:

- Hewan kurban sudah cukup umur

Umur sapi atau kerbau adalah 2 tahun. Sementara, kambing atau domba adalah 1 tahun.

- Kandang yang baik

Hewan kurban diberikan tempat tinggal yang baik, yaitu tempat tinggal yang beratap, mendapatkan pencahayaan cukup.

Kandang mempunyai pagar dan terpisah antar hewan satu dengan lainnya. Makanan dan minuman yang diberikan untuk hewan harus cukup.

- Kondisi ternak dalam keadaan baik

Keadaan ternak yang baik meliputi napas hewan teratur, hewan dapat berdiri tegak, dan tidak ada luka di tubuhnya.

Selain itu, bola mata hewan bening dan tidak bengkak, area mulut bersih, area anus bersih, serta kotoran hewan berbentuk padat. 

2. Langkah menyembelih hewan kurban

Sementara, berikut adalah yang harus diperhatikan pada proses penyembelihan hewan kurban:

- Terdapat sekat pemisah

Sekat pemisah antar hewan kurban diperlukan untuk memisahkan hewan yang telah disembelih dan ruang hewan.

Pastikan sekat tidak terlihat oleh hewan yang belum tersembelih.

- Sarana penyembelihan

Menggunakan pisau yang tajam untuk menyembelih hewan kurban, alas yang tidak licin, dan memastikan darah hewan kurban mudah dibersihkan.

Selain itu, memastikan lubang penampung darah, membuat penyangga kepala untuk hewan kurban, dan menyediakan air bersih.

- Juru sembelih hewan kurban

Juru sembelih hewan kurban adalah petugas ahli dan terampil.

Penyembelih harus memastikan hewan ternak sudah mati setelah disembelih.

3. Pembagian hewan kurban

Untuk pembagian hewan kurban, yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

- Kondisi hewan setelah disembelih

Memastikan kondisi hewan sudah mati dan darah telah habis secara tuntas. Hewan kurban dikuliti dan dipotong pembagian. Saat pemotongan, sebaiknya hewan kurban digantung.

- Sarana pembagian

Perhatikan kebersihan lokasi yang digunakan, pisah antara daging dengan jeroannya. Alas yang digunakan untuk mencacah bukan dari balok kayu, tapi alas cacah khusus daging.

Daging dibungkus menggunakan plastik bening.

Inilah Tata Tertib dan Doa Dalam Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2019

- Panitia pelaksana

Pastikan panitia pelaksana dalam kondisi sehat dan tidak berpenyakit kulit. Panitia menggunakan sarung tangan, serta dilarang makan, minum, dan merokok di semua area yang digunakan.

(Tribunlampung.co.id/Tama Yudha Wiguna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yang Perlu Diketahui soal Hewan Kurban",

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved