Tribun Tanggamus
Polda Lampung Masih Pelajari Laporan Warga Terkait Penyerobotan Tanah oleh Aparat Pemkab Tanggamus
Polda Lampung tengah pelajari laporan penyerobotan tanah oleh warga Tanggamus.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Selanjutnya, kata Dede, pihaknya melakukan kroscek ke lurah yang mana mau bertanggungjawab atas pembangunan yang ada.
"Akhirnya kami bertemu mencari solusi ternyata mengalami jalan buntu, kemudian kami lapor ke Polres soal pengerusakan lahan," ucapnya.
• Polres Tanggamus Berhasil Tangkap 13 Tersangka Berbagai Kejahatan Selama Operasi Sikat Krakatau 2019
"Cuma persoalannya seperti apa, akhirnya kami rembuk pekon, mereka setuju dan atur waktu. Tapi seminggu tiga minggu kami tunggu, tidak ada kelanjutan," bebernya.
Dede pun mengaku sempat lakukan aksi demonstrasi bahkan mengirimkan somasi ke Dinas PUPR Tanggamus.
"Mestinya pemda memberi sosialisasi untuk bermusyawarah dalam pemakaian lahan kemudian diatur. Dan ada slentingan bahwa kami tidak mendukung pembangunan, bukan masalah itu tapi masalah caranya, kami gak menuntut ganti rugi," seru Dede.
Dede pun mengakui lahan atas nama H Syahrani ini sudah pernah menghibahkan untuk jalan darurat motor seluas 139 meter.
"Dan saat dibangun ini bisa kena 500 meter, bahkan sebagian pohon kebun kami dirusak," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)