Tribun Tanggamus
DPRD Tanggamus Akhirnya Setujui APBD-P 2019, Ada Efisiensi di Beberapa OPD
DPRD Tanggamus menyetujui APBD Perubahan tahun 2019 dalam rapat paripurna.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - DPRD Tanggamus menyetujui APBD Perubahan tahun 2019 dalam rapat paripurna.
Rapat digelar di Aula Islamic Centre, Kota Agung, dan dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan bersama tiga wakil pimpinan DPRD dan dihadiri 30 anggota DPRD Tanggamus.
Sedangkan dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i, Forkopimda, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
Menurut Pahlawan Usman, juru bicara Badan Anggaran, DPRD Tanggamus, hasil dari pembahasan APBD-P bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni pendapatan semula Rp 1,806 triliun lebih menjadi Rp 1,792 triliun lebih atau berkurang Rp 14,110 miliar.
Kemudian untuk belanja semula Rp 1,803 triliun lebih, menjadi Rp 1,815 triliun lebih atau bertambah Rp 1,803 miliar.
"Dari komposisi tersebut timbul defisit Rp 22,695 miliar lebih lalu ditutupi dari pembiayaan netto Rp 22,695 miliar lebih sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0," ujar Pahlawan.
Ia mengaku, hasil lainnya dari pembahasan bersama APBD-P yaitu ada efisiensi di beberapa OPD.
Seperti di Dinas Perhubungan ada penataan Rp 150 juta untuk pengadaan lampu jalan sejumlah 25 unit.
• DPRD Tanggamus Setujui APBD-P 2019
Lalu pada Dinas Sosial ada penataan anggaran Rp 182 juta dialihkan jadi Rp 31 juta untuk kegiatan verifikasi data penerima PKH.
Dinas PMD ada penataan sebesar Rp 141 juta, dan Rp 56,4 juta dialihkan untuk kebutuhan masyarakat sesuai dengan tugas fungsi Dinas PMD.
Badan Anggaran juga memberikan saran kepada Pemkab Tanggamus agar meningkatkan pendapatan daerah dengan mengupayakan secara proporsional dan seimbang dengan kebutuhan aktifitas pemerintah daerah.
"Meningkatkan pengawasan baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan harapan dan fungsi masing masing lembaga," ujar Pahlawan.
Sebagai bentuk persetujuan APBD-P dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Tanggamus dengan Wakil Bupati Tanggamus tentang APBD-P 2019 yang telah disetujui.
Sementara, Wabup Tanggamus AM Syafi'i dalam pendapat akhirnya, hasil keputusan APBD-P akan diserahkan ke Pemprov Lampung untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan maksimal tiga hari.
