Pengacara Tomy Winata Jadi Tersangka Penyerangan Hakim, TW Meminta Maaf dan Percepat Kepulangan
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan," kata Hanna.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap hakim yang dilakukan oleh oknum pengacara saat persidangan terus berlanjut.
Pihak kepolisian menetapakan pengacara Desrizal Chaniago, selaku salah satu kuasa hukum Tomy Winata ini sebagai tersangka.
Penyidik Polres Jakarta Pusat pun tengah memeriksa Desrizal Chaniago terkait penganiayaan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Desrizal menyerang hakim Sunarso dan hakim Duta Baskara saat persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus perdata, Kamis (18/7/2019).
"Lagi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polres Jakarta Pusat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Tahan mengatakan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kemungkinan pemeriksaan akan berakhir sore nanti.
Minta Maaf, TW Minta Pengacaranya Taat Hukum
Tomy Winata (TW) meminta Desrizal, pengacaranya, untuk menaati hukum yang berlaku.
"TW juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Juru Bicara TW, Hanna Lilies, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Pihaknya dan TW mengaku terkejut dan menyesalkan kejadian tersebut.
Hanna mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan Desrizal melakukan penyerangan.
Menurut dia, selama ini Desrizal dikenal bukan orang yang temperamental.
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan. Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental," tutur Hanna.
TW pun meminta maaf kepada kedua korban yang menjadi sasaran penyerangan Desrizal.
Hanna mengatakan bahwa TW berusaha mempercepat kepulangannya ke Tanah Air akibat adanya peristiwa tersebut.
