Pengusaha Pabrik Rak Telur Kaya Raya Punya Aset Rp 16 Miliar, Ternyata Ada Bisnis Kotor di Baliknya
Pengusaha Pabrik Rak Telur Kaya Raya Punya Aset Rp 16 Miliar, Ternyata Ada Bisnis Kotor di Baliknya
Pengusaha Pabrik Rak Telur Kaya Raya Punya Aset Rp 16 Miliar, Ternyata Ada Bisnis Kotor di Baliknya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengusaha pabrik rak telur ini tergolong kaya raya untuk jenis usaha yang dilakoninya, asetnya pun mencapai Rp 16 miliar.
Polisi yang mengendus ada bisnis kotor di balik usahanya berhasil membongkar kedok sang pengusaha asal Sidrap, Sulawesi Selatan.
Siapa sangka, pengusaha terpandang di daerahnya terkenal sebagai orang kaya raya dengan kendaraan mewah dan tanah luas ini adalah bandar sabu.
Agus Sulo alias Lagu, bandar narkoba asal Sidrap yang ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sulsel telah melakukan kejahatannya sejak tahun 2014 silam.
Di kampungnya, Agus dikenal sebagai pengusaha pabrik rak telur yang omzetnya mencapai Rp 40 juta per bulan.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengungkapkan bahwa pada tahun 2014 itu, Agus menjual sabu dalam bentuk sachet kecil seberat 50 gram hingga 10 kilogram.
Dari situ, Agus mendapat keuntungan sebanyak Rp 200 juta per kilogramnya.
• Video Mesra Bupati di Aceh Bercumbu dengan Perempuan Tersebar: Iya Betul Itu Saya dan Istri
• Perumahan Elite Paling Mewah di Dunia, Garasi dan Tempat Parkir Penuh Pesawat Pribadi
• Dulu Dipuja Gadis-gadis hingga Tak Lagi Terima Panggilan, Artis Ini Kini Jualan di Pinggir Jalan
"Mereka ini sudah cukup besar di sini dan saat ini kami sedang buru yang kabur ke Malaysia.
Dalam mengedarkan narkobanya, Agus dibantu anak buahnya, salah satunya Syukur," kata Bahagia, di balai rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (18/7/2019).
Bahagia menambahkan, sabu yang diedarkan Agus berasal dari Malaysia.
Sabu masuk melalui Kalimantan Utara kemudian dibawa ke Sulawesi Selatan.
Sabu dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal-kapal kecil.
Dari situ, narkoba tersebut terlebih dahulu diangkut ke pulau-pulau tertentu.
Kemudian dibawa lagi dengan menggunakan kapal kecil sebelum sampai ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.