Rutan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara Over Kapasitas

Rutan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara Over Kapasitas. Demikian dikatakan Karutan Denial Arif

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
tribun lampung/anung bayuardi
Kepala Rumah Tahanan kelas II B Kotabumi, Denial Arif 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Jumlah warga binaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi setiap hari terus bertambah.

Saat ini melebihi kapasitas dari kapasitas penghuni warga binaan yang seharusnya hanya mampu menampung sebanyak 300 orang.

"Saat ini sudah mencapai 380 narapidana. Secara persentase mendekati 10%. Meski begitu, keadaan tersebut tidak terlampau signifikan atau dengan kata lain sangat over load. Tidak demikian adanya,” ujar Kepala Rumah Tahanan kelas II B Kotabumi, Denial Arif, Jumat (19/7/2019).

Belum lama ini pihaknya baru memindahkan sebanyak 23 orang warga binaan.

Sebenarnya, dibanding Lapas Kotabumi, area Rutan Kotabumi lebih luas.

Di sini menjadi tempat tahanan titipan yang dikirimkan dari Polres Lampura maupun Polsek.

Ini menjadi salah satu faktor over kapasitas dari jumlah seharusnya yang ideal.

“Apalagi tingkat kejahatan di Lampura cukup tinggi. Jadi kondisinya yah seperti ini,” jelasnya.
 

Denial Arif juga menyampaikan untuk jumlah warga binaan bersifat titipan dalam usia anak-anak yang berada di Rutan Kelas II B Kotabumi sebanyak tiga orang anak.

“Namun, setelah putus ketetapan, mereka langsung kami mutasikan ke Lapas anak. Karena binaan yang berusia aanak-anak harus mendapatkan perlakuan khusus. Tidak boleh bercampur dengan binaan berusia dewasa. Demikian juga dengan warga binaan wanita. Mereka langsung dimasukkan ke dalam ruangan khusus. Saat ini, untuk binaan wanita ada sejumlah enam orang,” papar Denial.

Dikatakannya, pihak Rutan Kotabumi senantiasa melakukan mutasi menuju lapas Rajabasa, lapas narkotika, lapas wanita, dan untuk anak-anak ke lapas anak.

Lebih lanjut disampaikan, Rutan Kotabumi lebih memfokuskan pada pelayanan.

“Jika di rutan fokusnya hanya pelayanan. Kalau untuk pembinaan, adanya di lapas. Dari sekian banyak warga binaan yang ada di sini, itu yang kita layani termasuk bagaimana melayani mereka dalam proses menghadapi peradilan, bertemu dengan keluarga maupun pengacara, juga melayani terhadap kebutuhan psikis mereka dengan memberikan bimbingan kerohanian,” tutur Denial.

Agar tidak mengalami kejenuhan, lanjutnya, pihak Rutan Kotabumi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar bercocok tanam dan berolahraga.

 
“Yah, itulah yang bisa kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada mereka. Sesuai dengan tupoksi, Rutan Kelas II B Kotabumi dilaksanakan menuruti dan patuh pada apa yang diamanatkan dalam peraturan dan perundang-undangan,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved