Tribun Bandar Lampung
Saat Ini Pengadilan Negeri Tanjungkarang Terapkan Pendaftaran Perkara Secara Online. BegIni Caranya!
Ikuti perkembangan teknologi, Pengadilan Negeri Tanjungkarang terapkan pendaftaran perkara secara online.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ikuti perkembangan teknologi, Pengadilan Negeri Tanjungkarang terapkan pendaftaran perkara secara online.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang lakukan sosialisasi website e-Court wadah untuk mendaftar perkara kepada para Advokat.
Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradako mengatakan, penerapan serta sosialisasi e-Court ini untuk menuju ke pelayanan yang prima.
"Ini untuk pelayanan yang prima, yang mana dalam pendaftaran perkara bisa dilakukan secara online, kemudian ada taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik," ungkapnya, Jumat 19 Juli 2019.
Sementara itu, Humas PN Tanjungkarang, Pastra Joseph Ziraluo mengatakan masih terdapat beberapa kendala dalam sistem pendaftaran online ini.
"Kami masih ada kendala terhadap orang gaptek, bahkan ada yang gak punya email, maka kami lakukan sosialisasi," bebernya.
Namun kata Pastra, e-Court ini hanya dibatasi untuk advokat yang sudah terverifikasi.
"Dan ini online 24 jam," ucapnya.
• Miliki Senpi dan Amunisi, Mandor Perusahaan di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi
Pastra menjelaskan untuk mendaftar perkara secara online, advokat bisa mengunjungi alamat http://www.pn-tanjungkarang.go.id.
"Nanti ada halaman khusus e-Court atau langsung kunjungi https://ecourt.mahkamahagung.go.id," bebernya.
Setelah mendaftar lanjut Pastra, akan mendapat notifikasi biaya yang harus dibayar.
"Kemudian para advokat yang sudah membayar langsung mendapat notifikasi sidangnya, jika sudah mendapat notifikasi pihak-pihak bersangkutan akan dilakukan pemanggilan secara elektronik," tandasnya.
Dilain pihak, Rojali Umar sekertaris DPC Bandar Lampung menyambut baik tata cara persidangan yang serba online.
"Ini sangat membantu pekerjaan advokat karena istilahnya sambil tidur kita daftar bisa yang penting discan," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ikuti-perkembangan-teknologi-pn-tanjungkarang-terapkan-pendaftaran-perkara-secara-online.jpg)