Ini Motif Pembunuhan Presenter TVRI, Sebelum Ditikam Korban Bilang Sayang ke Pelaku

Kepolisan Resor Kendari Sulawesi Tenggara mengungkap motif pembunuhan yang menimpa Abu Saila alias Aditya (55) Presenter TVRI, yang terjadi Minggu (21

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
tribunwow.com
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Presenter Ganteng TVRI, Sebelum Ditikam Pelaku, Korban Bilang “Saya Sayang Sama Kita” 

Namun, hingga pukul 01.00, Minggu dini hari, korban belum juga pulang ke rumah dan nomor ponselnya tidak aktif saat dihubungi.

Sehingga istri bersama ketua RT BTN Beringin Lepo-lepo, Kendari, melaporkan hal itu ke Polsek Baruga.

"Mobil korban kami temukan di depan SMA 9 Kendari atau Benubenua Jalan Diponegoro, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat atau sekitar 5 kilometer dari TKP temuan jasad korban. Petugas kami sudah mengamankan mobil tersebut," ujarnya.

Saat ini jenazah Aditya sudah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan autopsi oleh Biddokes.

Pihak keluarga dan rekan korban telah berkumpul di rumah sakit yang berada di Jalan Balaikota Kendari.

Pelaku Ditangkap

Polres Kendari menangkap Achfi Suhasim (29), terduga pelaku pembunuhan.

Pelaku pembunuhan presenter TVRI berkaos hitam dan berambut cepak ditangkap polisi di salah kamar indekos di Jalan Abunawas Kendari, Minggu (21/7/2019)
Pelaku pembunuhan presenter TVRI berkaos hitam dan berambut cepak ditangkap polisi di salah kamar indekos di Jalan Abunawas Kendari, Minggu (21/7/2019) (tribuntimur)

Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres menangkap Achfi di sebuah kamar indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Minggu siang sekitar pukul 14.45 Wita.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos itu untuk meminta uang kepada kekasihnya.

Pelaku tinggal di BTN Medibrata Baruga.

Motif Pembunuhan

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (23/7/2019), tersangka Achfi Suhasim alias Afid (29) mengatakan korban yang merupakan pegawai Dinas Pariwisata Pariwisata Pemerintah Provesi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu telah melecehkan dirinya secara fisik.

Kronologi pembunuhan diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisisan Resor Kendari AKP Diki Kurniawan.

AKP Diki menjelaskan kronologi peristiwa sebelum kejadian pembunuhan terjadi berdasarkan penuturan tersangka.

Pada awalnya korban menjemput tersangka di depan rumah makan Pendowo Jalan Abunawas di samping eks MTQ di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (20/7/2019), sekitar pukul 19.30 Wita.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved